PESAWARAN (PeNa)- Dua soal pada mata pelajaran pendidikan agama islam untuk
kelas lima di ujian semester tengah genap SD/MI tahun ajaran 2016/2017 dapat
masuk penistaan agama. Pasalnya, kedua soal tersebut bertentangan dengan ajaran
islam dan dapat menyesatkan.
Demikian dikatakan praktisi hukum dari Universitas Negeri Lampung,Budiono
kepada PeNa, Kamis (23/3)."Itu jelas menyesatkan dan menista agama. Karena
pembuatan soal pada ujian tersebut pasti ada pengawas dan ralat sebelum
dibagikan ke siswa untuk diujikan, " kata dia.
Diterangkan, dinas pendidikan seharusnya sudah meneliti dan membahas
sebelumnya. Jika ditemukan kekeliruan maka segera diperbaiki. Namun untuk soal
ini nampaknya ada unsur kesengajaan, karena sudah sampai ke siswa dan
membiarkan. "Ini jelas, polisi harus segera mengambil langkah untuk
menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Kalau terbukti maka
dikenakan pasal penistaan agama, " terang dia.
Budiono juga menyebut, bahwa seluruh pembuat soal tersebut harus
bertanggungjawab. Terutama dinas pendidikan, dinas ini dapat terancam sebagai
penista agama. "Ya dinas harus segera bertanggungjawab untuk
mengidentifikasi pembuat soal tersebut. Karena jelas, dalam islam nama Rosul
itu ya Muhammad dan jumlah nabi itu hanya 25," ujar dia.
Untuk itu, tegas Budiono, kepolisian harus segera mengambil tindakan
sebelum ada tindakan yang lebih dari masyarakat. "Polisi harus segera
mengambil tindakan untuk menyelidiki sebelum ada tindakan lebih dari
masyarakat, " tegas dia.
Terpisah, santri Pondok Pesantren An Nahl, Muhammad Imam Awaludin mengecam
tindakan dinas pendidikan yang membuat soal dengan sesat. "Kami sangat
mengecam tindakan dinas pendidikan pesawaran yang menguji anak didiknya dengan
soal sesat semacam itu. Semoga Allah memgampuni dosa-dosanya dan segera
dibukakan pintu taubat bagi mereka yang melakukan, " kata dia.
Jika dinas pendidikan pesawaran,tegas dia, tidak segera memberikan
klarifikasi dan pengusutan secara hukum maka pihaknya akan melaporkan kepihak
berwenang untuk dapat dilakukan penyelidikan. "Kita lihat dulu, jika
memang nanti tidak ada klarifikasi dari dinas pendidikan pesawaran maka kami
akan melaporkan ke aparat penegak hukum untuk menyelidikinya, " tegas
dia.
Sementara itu, pihak dinas pendidikan pesawaran tidak ada yang dapat
ditemui untuk dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon genggamnya juga tidak
dijawab. PeNa-spt
Pages