LAMPUNG TENGAH (PeNa)- Banyaknya keluhan Kepala Kampung (kakam) terkait
tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuat Wakil Bupati Loekman
Djojosoemarto gerah.
Politis PDI Perjuangan tersebut langsung mengadakan kunjungan ke
beberap kampung, salah satunya adalah Kampung Poncowati Kecamatan
Terbanggibesar. Dikampung tersebut, tunggakan PBB setiap tahun mencapai Rp30
juta lebih. “Ini lluar biasa, pencapaian target tidak akan terealisasi jika
seperti ini. Pemerintah kampung juga diawal perencanaan harus realisitis
terlebih kendala pencapaian PBB selalu sama,” kata Loekman.
Berdasarkan iventarisir pemerintah kampung, permasalahan tunggakan
dan tidak tercapainya target selalu berkutat pada lokasi lahan yang tidak
sesuai dengan nama yang kepemilikan dan nama pemilik yang berdomisili diluar
daerah sehingga mengaburkan kepemilikan.
“Kedepan selain target yang harus realistis, kita benahi dan
cari solusi terlebih dahulu apa yang menjadi masalahnya. Bila perlu segel saja
lahan yang kepemilikannya tidak jelas sehingga akan mendapat perhatian dari pemilik
yang sah,” kata dia.
Dijelaskan Loekman, permasalahan tidak tercapainya target hampir
terjadi diseluruh kampung dan kecamatan dengan alasan yang sama. “Kalau memang
ini terjadi terus berulang, kita akan bekerjasama dengan BPN untuk
mengiventarisir sertifikat kepemilikan sah atas lahan. Tujuannya ya mendongkrak
pendapatan daerah dari sektor PBB,” tegasnya.
Langkah awal, pemkab Lampung Tengah akan memanggil seluruh
kepala kampung dan camat untuk menjelaskan permasalahan tidak tercapainya
target PBB tersebut.
Sementara itu, Kepala Kampung Poncowati, Gunawan Pakpahan
menjelaskan, pihaknya telah mengadakan pengecekan detail kepemilikan dilapangan.
“Kita sudah cek sampai kebawah, banyak nama namun tidak jelas orangnya, bahkan
ada nama tapi tidak merasa memilki tanah tersebut. Yang jelas ini sudah tumpang
tindih, kita minta pemerintah daerah untuk segera me yelesaikanya, agar kita
bisa seratus persen lunas PBB,” tegasnya.
Pages