WAY KANAN : Upaya untuk mengungkap dugaan pemotongan anggaran dana desa (ADD) yang dilakukan PJ. Kepala Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan, Made Kesian cukup membuat kesulitan tersendiri bagi Kejari Blambangan Umpu.

Faktor kesulitan ini dikarenakan warga belum mau membuka fakta sebenarnya. Menyikapi hal ini, Kejari Blambangan Umpu meminta agar warga mulai membuka diri untuk mengungkap dan melaporkan ke penegak hukum agar dugaan pemotongan ADD dapat terungkap.

Kasi Pidsus kejari Blambangan Umpu, Idwin Saputra S.H. mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Masyarakat Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung beberapa waktu lalu.

Dimana, mereka lebih memilih dipecat ketimbang bekerjasama untuk tidak mempermasalahkan kasus pemotongan dana ADD yang diduga dilakukan sang PJ. Kepala Kampungnya, Made Kesian, ke Inspektorat setempat.

“ Ini saatnya untuk semua masyrakat Kampung yang menerima dana ADD di wilayah Way Kanan, bisa  turut melaporkan hal yang serupa. Dan Kejaksaan siap menindak lanjuti dan mengusut semua persoalan dugaan tindak pidanan korupsi yang ada ditengah Masyarakat saat ini,”kata Idwin Saputra, Rabu (2/3) seraya menambahkan, bila permasalahan yang diangkat warga Kampung Tanjung Rejo itu ke Inspektorat benar adanya, seharus masyrakat juga melaporkannya kepihak hukum.

“Hingga kini kita belum menerima laporan resmi dari masyrakat maupun pihak Inspektorat sendiri, terkait kabar ‘Burung  Hantu’ atas pemecatan sejumlah perangkat kampung  Tanjung Rejo yang dilakukan Made Kesian, atas penolakan masyarakat untuk bekerjasama sekaligus tidak mempermasalahkan kasus pemotongan dana ADD yang diduga dilakukan sang PJ. Kepala Kampungnya itu,”tambah Idwin.

Namun kita pesan juga kepada masyarakat jangan hanya berkoar-koar di luar saja.  Ketika di hadapan penegak hukum masyarakat tidak berani berbicara kebenaran atas persoalanya.

“Ini yang sering kita alami sejauh ini.  Dimana waktu diperiksa tidak berani berkata jujur, ahirnya kami terganggu saat kasus tersebut tidak dituntaskan,”ucapnya.


Sekedar mengingatkan, hingga kini Inspektorat masih mendalami kasus pemecatan sejumlah perangkat Kampung Tanjung Rejo, yang dilakukan oknum PJ. Kepala Kampungnya Made Kesian, atas dipermasalahkanya Made Kesian, telah menelan dana ADD kampung tanjung Rejo di tahun 2015 lalu. Kamis (24/2) bulan lalu, sejumlah perangkat Kampung datangi kantor Inspektorat terkait laporan yang diajukan mereka. (r)