Lowongan-Kerja-Terbaru-Sugar-Group-Companies

BANDARLAMPUNG (PeNa)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak berdaya mengatasi persoalan krisis listrik yang terjadi, bahkan Pemprov tidak mampu mengambil peran untuk ikut andil membantu PLN Persero wilayah Lampung agar jaringan listrik mampu melintasi areal perkebunan milik PT. Sugar Grup Company (SGC).

Ketua Presidium Komisi Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Ginda Ansori berpendapat, sepatutnya Pemprov Lampung melalui gubernur Ridho Ficardo harus mencabut izin HGU PT Sugar Group Company (SGC).

“ Gubernur Lampung seharusnya mengambil peran lebih untuk mengupayakan ke PT Sugar Group Company (SGC), mengingat beliau juga bagian dari perusahan tersebut. Jadi aneh kan, pemerintah yang beri izin usahanya (PT Sugar Group Company ), tetapi saat kepentingan pembangunan pemerintah malah diduga tidak bisa diakses di atas lahan tersebut,” kata Ginda, Jum’at (18/3).

Jika PT Sugar Group Company (SGC) tidak mengizinkan akses listrik di atas lahan tersebut, pihaknya kata Ginda menyarankan  Pemprov Lampung agar tidak lagi memperpanjang HGU PT Sugar Group Company (SGC).

“ Ini sama saa menghambat tujuan pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Senada dengannya, Direktur Masyarakat Transparansi Lampung (Matala), Charles Sinatra mengatakan, Gubernur selaku pemangku kepentingan seharusnya mampu melakukan intervensi terhadap SGC agar jaringan listrik PLN di izinkan melewati areal perkebunan.

"Bukan rahasia lagi jika Gubernur memiliki hubungan emosional dengan salah satu pimpinan SGC dengan adanya masalah tersebut, seharusnya Gubernur merespon dengan cepat apa yang menjadi kendala bagi PLN. Saya yakin jika Gubernur mau dan peduli dengan krisis listrik yang kita alami ini bukan hal yang tidak mungkin SGC mampu memberikan izin,"tegasnya.

Dia menambahkan jika perusahaan perkebunan lainnya mengizinkan jaringan listrik PLN melewati areal mereka, SGC pun hendaknya dapat melakukan hal serupa.

" Di Lampung ini, selain SGc ada sejumolah perusahaan perkebunan juga dan mereka telah memberikan izin untuk PLN. Nah mengapa SGC tidak mau, ini yang menjadi pertanyaan. Kalau memang seperti itu kondisinya, Pemprov harus berpikir dua kali untuk memperpanjang kembali HGU SGC,"katanya.(PeNa-Bung)