LAMPURA : Bangunan Tk IT & SD IT Sabilul Mukminin yang terletak di Kelurahan Kelapa 7 tepat di jalan MT Haryono LK 111 RT 02 Rejo Mulyo Kelapa 7 Kotabumi telah lama beroprasi sejak 4 tahun lalu. Namun sangat disayangkan Sekolah tersebut diduga belum dilengkapi dengan surat Izin Oprasional dari Dinas Pendidikan setempat,atau kantor Kementrian Agama (Kemenag)kabupaten Lampung Utara.

Hasil penelusuran di lapangan telah ditemukan kejanggalan tentang keberadaan sekolah tersebut berdasarkan keterangan warga setempat yang namanya enggan disebutkan namanya, mengungkapkan  bahwa sekolah yang di kelola Heri Sukuco diduga tidak mengantongi izin.

Salah satu Guru  yang berinisial saat ditemui awak media mengatakan, sekolah itu sudah berjalan 4 Tahun yakni selama tiga tahun beroprasi di kelurahan Sribasuki dan 1 tahun baru beroprasi di Wonogiri.

Saat ditanya apakah sekolah itu dilengkapi izin operasional, dia tidak bias menjelaskan.

“ Tanya langsung sama pak Heri Sukoco selaku pelaksananya karena dia yang ngurus semua oprasionalnya,” kata guru itu belum lama ini.

Sat dikonfirmasi, Heri Sukoco membenarkan sekolah tersebut sudah berjalan selama empat . “ Kalau masalah izin oprasional tanyakan langsung sama Ustad Faruq,” kata Heri.

Ditemui di kediamannya, di Kelurahan Sribasuki, belum lama ini Ustad Faruq mengakui bahwa sekolah tersebut sudah berjalan 2 tahun namun belum mempunyai IZIN Oprasional baik dari Kemenag maupun dari Diknas setempat.

“Saya sudah mengajukan untuk membuat Izin Oprasional kekantor kemenag dan Diknas setempat.tapi belum juga keluar izinnya, ” Ustad tersebut.

Sementara pihak Kemenag Lampung Utara melalui Isya yang menjabat Kasi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan izins ekolah itu.
“ Sekolah itu belum pernah mengajukan surat izin oprasional,” ujar Isya.

Senada dengan Kemenag, pihak Diknas :ampura pun mengatakan hal yang sama.

“ Belum pernah ada yang mengajukan izin oprasional sekolah tersebut,” kata Imam Hanafi Kabid Paud.(R)