Walikota Bandar Lampung Herman HN Saat Memeberikan Keterangan Pada Awak Media Usai di Periksa Kejaksaan Agung, Rabu 29 Juni 2016
BANDARLAMPUNG -Tim penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (29-6) melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Bandarlampung, Herman HN di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tak hanya orang no 1 di Kota Bandarlampung, beberapa pejabat juga diperiksa oleh tim diantaranya, Asisten I Dedi Amrullah, Kepala Dinas Tata Kota Efendi Yunus, Kepala BPLH Rejab, Kabag Hukum Wan Abdurahman, dan Kabag Pemerintahan Sahriwansyah.
Herman HN yang datang mengenakan pakaian putih lengan pendek menggunakan mobil toyota Land Cruise Prado BE 184 CA, sekitar pukul 09.00 Wib, langsung menuju gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung.

Kontestan Pilgub lalu tersebut diperiksa terkait reklamasi pantai. Diketahui, Polda Lampung sedang manangani perkara perijinan reklamasi pantai.
Sumber PeNa di kejaksaan mengatakan, pemeriksaan Herman HN masih seputar reklamasi pantai tapi berbeda dengan pokok perkara yang sedang ditangani kepolisian. “Ini berbeda dengan yang ditangani kepolisian, tapi dalam permasalahan yang sama seputar reklamasi,” kata dia.

Dijelaskan sumber tadi, pemeriksaan Herman HN oleh tim Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari temuan aliran dana tak wajar oleh Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) termasuk hasil rekaman penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang diterima Herman HN dari perempuan konglomerat asal Lampung berinsial AS sebesar Rp71 miliar.

“Informasinya kan perkara ini dari kejaksaan agung yang menindaklanjuti temuan PPATK dan KPK. Makanya pemeriksaan dilakukan tim Kejagung bukan dari Kejati,” jelasnya.

Sementara itu, usai diperiksa, sekitar pukul 17.00 Wib, satu persatu yang diperiksa akhirnya keluar dari dalam gedung Pidsus Kejati Lampung. Kepada awak media, Herman HN mengaku dimintai keterangannya terkait reklamasi. “11 pertanyaan. Ditanyain soal reklamasi tentang izinnya yang salah satunya dekat gunung kunyit,” singkat Herman yang terburu-buru menuju mobilnya, kemarin (29/6).

Sementara itu, salah satu tim jaksa penyidik dari Kejagung, NR Kencana Wati, hanya mengatakan, pemeriksaan tersebut seputar izin reklamasi. “Ini masih lidik. Pemeriksaan seputar soal izin saja. Masih jauh ini (penyelidikan),” ujarnya sambil bergegas menuju mobilnya.

Disisi lain, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Roberthus Tacoy, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Wallikota Bandar Lampung, Herman HN.

Namun ia enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap Herman HN. Sebab, tim dari Kejagung yang melakukan pemeriksaannya. “Ya ada pemeriksaan Walikota Bandarlampung dan beberapa pejabatnya. Terkait materi pemeriksaannya, saya tidak tahu, karena yang menyelidik Kejagung. Ada sekitar empat orang penyidik dari Kejagung,” ujarnya.(BL)