BANDARLAMPUNG - Pengerahan anak didik dijam beljar aktif untuk pemecahan rekor Muri dinilai justru tidak mendidik dan bertentangan dengan konstitusi.

Dengan diiming-imingi rupiah, pemecahan rekor Muri yang digelar di Lapangan Enggal beberapa waktu lalu membawa yang bertentangan dengan restorasi.

“Pemecahan rekor Muri ini tidak mendidik sama sekali. Yang ada justru Restorasi yang melanggar konstitusi itu sudah pasti. Padahal restorasi adalah semangat baru perbaikan dengan cara yang baik dan juga benar,” ujar politisi PDIP yang juga Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Sumarsono. 

Aktifis sosial hukum tersebut menyayangkan trend pemimpin daerah dan pemerintah yang hanya berlomba-lomba untuk memecahkan rekor dengan mengeksploitasi masyarakatnya. Dan alhasil, beberapa aspek yang seharusnya menjadi perhatian justru tidak dieksplotasi maksimal, dicontohkan, gagal panen kedua petani padi beberapa waktu akibat serangan hama.

Pelajar Lampung Tengah Yang di Paksa Libur Untuk Memecahkan Rekor Muri Partai Nasdem

“Ada gak di kepala para pejabat itu ngukir rekor muri panen raya padi berapa ribu hektar atau kedelai dan jagung beribu hektar gitu ya serentak,” ungkapnya ketika mananggapi pemberitaan rekor muri restorasi melalui akun facebooknya.

Masih menanggapi pemberitaan tersebut, Sumarsono bahkan menuding pejabat yang hanya bisa mengambil keuntungan dari masyarakatnya. 

“Biasanya cuma mengesploitasi rakyat bahkan anak-anak di kasih uang jajan dan makan doang Sejahterakan rakyat dengan cara cerdaskan mereka dengan aksi nyata Giliran habis di serang wereng pada lari dan dikondisi kan semua bahwa serangan hanya berakibat terhadap tak lebih dari 30%. Padahal tamat, puput dan petani nangis. Sementara pemimpin ya jogetan di TV berbahagia karena akan dapat MURI,” celotehnya kesal.

Hal sama juga diangkapkan Akademisi Hukum Unila, Dr Yusdianto Alam SH MH.

“Ada konstitusi yang dilanggar, khususnya pendidikan. Celakanya, hal pemecahan rekor Muri ini dilakukan oleh anak sekolah yang dimobilisasi oleh pemimpin daerah di jam sekolah. Etika dan estetika sudah tidak baik. Dari sisi hukum, ini sudah ada yang dilanggar dan anak didik sudah dirugikan,” tegasnya.(BG)