Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyampaikan jawaban Eksekutif Pada Rapat Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2017 |
BANDARLAMPUNG (PeNa)-Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyampaikan jawaban
eksekutif secara umum, terhadap beberapa pokok persoalan yang menjadi fokus perhatian
dari 9 (sembilan) fraksi DPRD tentang RAPERDA Tahun Anggaran 2017, dalam Sidang
Paripurna Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017, Rabu (30/11/2016).
Diterangkan
oleh Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, dalam sambutannya Wakil
Gubernur menyampaikan, bahwa Pemerintah saat ini berusaha menyelesaikan
berbagai tantangan yang terus mengemuka dari tahun ke tahun, antara lain:
peningkatan kualitas infrastruktur daerah, mengurangi pengangguran dan
kemiskinan, kualitas sumber daya manusia yang masih rendah, meningkatkan
investasi dan ekspor, mengembangkan potensi ekonomi daerah yang belum optimal,
memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengurangi kesenjangan antar wilayah dan
antar kelompok, serta keberlanjutan pembangunan yang senantiasa memperhatikan
aspek pengelolaan lingkungan.
Memperhatikan
hal tersebut, eksekutif dan legislatif telah memiliki pandangan yang sama,
bahwa untuk mengatasi persoalan pembangunan memerlukan perhatian, kerja nyata dan
kerja bersama secara konsisten; yang perlu diimplementasikan melalui kebijakan
alokasi anggaran pembangunan daerah.
Wakil
Gubernur melanjutkan belanja langsung pada dinas pendidikan dan alokasi dana
BOS bidang pendidikan pada kelompok belanja tidak langsung, sejalan dengan
pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD
tahun 2016.
Demikian pula dengan Anggaran Kesehatan yang dialokasikan sebesar 14,26 persen dari total Belanja Daerah di luar gaji pegawai, yang sejalan dengan Alokasi Belanja Fungsi Kesehatan, pasal 171 ayat (2) Undang-undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU ini mengamanatkan, Pemerintah Daerah secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja APBD diluar gaji.
Di
akhir sambutannya Wagub Bachtiar menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen,
kebijakan APBD Tahun 2017 diarahkan pada pengelolaan keuangan secara efektif,
efisien, transparan, dan akuntabel. Alokasi pemanfaatan anggaran pembangunan
tersebut berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat; menjadi alat
untuk memelihara dan mendorong perekonomian daerah; serta ditujukan untuk
pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan
nasional, ujar Wagub.
Ditambahkan
oleh Kabag Humas Heriyansyah, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan juga
menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung sebagai prioritas untuk
menciptakan konektifitas wilayah yang lebih baik dan mendukung perekonomian
daerah. Sebagaimana diketahui, dalam rangka pembangunan dan pemeliharaan
infrastruktur jalan dan jembatan, maka dialokasikannya dana lebih besar untuk
mendukung pencapaian sasaran 75 persen jalan dalam kondisi mantap, sebagai
bagian dari pembangunan Provinsi Lampung tahun 2017.
Heriyansyah
juga menyampaikan, Sidang Paripurna dihadiri pula kalangan Akademisi, Kepala
SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Para Pejabat Instansi Vertikal
dan Tokoh Masyarakat. (Rls)
Pages