TANGGAMUS : Penyataan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan terkait kepemimpinan tidak mesti putra daerah , dinilai warga setempat sikap Bambang tersebut merupakan sikap seseorang yang tidak siap menegakkan demokrasi.

“ Kalau masalah kepemimpinan itu tidak bisa dinilai oleh bupati, yang menilai ya masyarakat Tanggamus, termasuk saya sebagai  masyarakat Tanggamus,” ujar Ketua Peratin Batubalai Bersatu (PBB) Zainudin saat dimintai tanggapannya oleh Medinas Lampung, Senin (29/2).

Zainudin menegaskan, demi kepentingan Tanggamus, maka sudah tentu diutamakan putra tanggamus, suku apapun yang penting putra Tanggamus (berdomisili di Tanggamus).

“ Jadi kalau bupati mengatakan orang Lampung yang akan jadi bupati, suku lain akan tersinggung. Itu penilaian dia sendri, itu artinya dia tidak siap untuk menegakan demokrasi hanya demokrasi di mulut, itu artinya dia tidak siap dikoreksi,” tegas Zainudin.

Intinya, Zainudin menambahkan, lebih bagus orang Lampung kalau ada, jadi siapun yang bakalan jadi pemimpin, maka warga Tanggamus harus bangga tidak boleh melihat suku.

“ Yang penting dia bisa membangun Tanggamus dengan baik,” tukasnya.

Beberapa waktu lalu, Tanggamus digoyang sejumlah aksi demonstrasi yang menuntut pengsusutan terhadap Bambang yang diduga melakukan gratifikasi, termasuk persoalan dugaan penyimpangan di sejumlah satuan kerja.

Sikap warga yang dituangkan dalam aksi itu, menurut Zainudin merupakan hal yang bagus. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat memang harus disuarakan.

“ Kalau bupati menilai kurang kerjaan itu salah, seharusnya bupati bangga, karena mereka ( pendemo, red) melakukan koreksi dan kalau bupati tidak mau ngeladeninnya itu artinya dia tidak mau peduli dengan pembangunan yang ada di Tanggamus ini,” sindir Zainudin.

Menyoal laporan anggota dewan yang belum di proses oleh KPK, menurut Zainudin, memang sudah sepantasnya bupati harus tenang, karena dia (Bambang Kurniawan, red) masih menjadi pemimpin Tanggamus.

“ Kalau dia tidak tenang, bagaimana dia memimpin Kabupaten Tanggamus ini?, jadi kalau memang bupati belum dipanggil oleh KPK karena itu sedang diproses. Bukan artinya masalah ini sudah selesai atau tidak ditindak lanjuti,” kata Zainudin.

Bahkan Zainudin sendiri sangat yakin KPK akan memanggil Bambang Kurniawan untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi. Persoalan apakah nantinya bersalah atau tidaknya, KPK lah yang memutuskan.

“ Jadi kalau bupati tenang tenang saja itu wajar, karena dia masih menjadi pemimpin Tanggamus, kalau dia sudah tidak tenang lagi bagaimana dia menjalankan roda pemerintahan, lebih baik mundur,” tandas Zainudin.

Terpisah, tokoh Masyarakat Tanggamus, Rizal Umar mengatakan soal dua alat bukti itu jelas ada karena KPK sendri yang mengungkapkannya.
“ Jika dia (Bambang Kurniawan, red) berbicara alat bukti, mau bukti apalagi, kalau berbicara kenapa lama tidak dipanggil, itu karena masalah ini sedang diproses,” ujar Rizal.

Mengenai jumlah yang melaporkan dugaan gratifikasi itu sendiri, kata Rizal justru semakin bertambah (pelapor, red). Sampai saat ini bukan hanya 13 anggota dewan bahkan sudah mencapai 22 orang.

“ Tentu saja memakan waktu yang agak lama, belum ada sejarah KPK itu tidak menindak lanjuti yang namanya sudah ada 2 alat bukti, berubah undang undang negara ini kalau KPK tidak menindak lanjuti permasalahan ini. Kalau dbambang tenang tenang saja itu wajar, karena dia sedang membodoh-bodohi masyarakat,” ketus Rizal.

Rizal pun turut mengomentari penyataan Bambang Kurniawan terkait kepemimpinan di Tanggamus. Menurutnya, apa yang disampaikan Bambang Kurniawan merupakan hal yang tidak profesional dan bahasa Bambang seperti bahasa provokator.

 “ Kenapa seorang pemimpin mengadu domba suku, memang bisa dibuktikan kalau orang Lampung yang jadi pemimpin orang Jawa akan tersakiti, buktinya mana?, jadi masyarakat di Tanggamus ini jangan sampai mau terprovokasi. Kalau mayoritas orang Tanggamus bukan asli orang Tanggamus jadi orang mana?, mereka makan minum dan tinggal di Tanggamus kok dibilang bukan orang Tanggamus, kan aneh,” seloroh Rizal.

Selanjutnya, kata Rizal, kalau memang bupati menilai pendemo tidak punya kerjaan, maka laporkan saja pendemo itu, kalau memang demo itu salah. Yang namanya demo itu sah dan dilindungi oleh undang undang.


“ Seluruh dunia aja ada demo gak usah berbicara Tanggamus, bahasa seperti itu bahasa provokator dan tidak professional.  Seorang pemimpin yang bijak itu tidak seperti itu dong, seharusnya seorang pemimpin diberikan tugas dan mengemban amanah tidak seperti itu, karena demo itu halal (sah) kalau selagi demo itu tidak anarkis,” pungkas Rizal. (Hendri)