METRO : Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk meningkatkan dukungan peningkatan sarana dan prasarana bagi Satuan Polisi Pamong Praja khususnya dalam pencapaiannya sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada Apel Besar HUT Satuan Pol PP ke-6 dan Linmas ke-54 Tingkat Provinsi Lampung, Kamis (24/3) di Stadion Tejosari, Kota Metro.

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam sambutannya ketika bertindak selaku Inspektur Upacara disampaikan, Kementerian Dalam Negeri mulai tahun 2015 telah berupaya memberikan dukungan melalui pemberian dana alokasi khusus bagi satuan polisi pamong praja untuk digunakan dalam pembangunan gedung kantor dan pembelian sarana mobilitas serta prasarana lainnya.

“Tahun ini, Kementerian Dalam Negeri telah mengalokasikan anggaran melalui dana alokasi khusus dengan total Rp. 66 Milyar lebih untuk 54 (lima puluh empat) daerah. Terdiri dari: 5 (lima) provinsi, 38 (tiga puluh delapan) Kabupaten dan 11 (sebelas) kota,”ujar Gubernur.

Dalam sambutan tersebut dijelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja akan mengedepankan sisi-sisi preemtif & preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir. 

“Sehingga wajah Polisi Pamong Praja tidak lagi nampak garang dan yang lebih penting adalah benturan-benturan dapat dihindari serta kesadaran masyarakat terhadap peraturan semakin meningkat. Langkah yang harus senantiasa ditempuh untuk itu adalah memberikan desiminasi dan menjadi role model akan kepatuhan terhadap suatu peraturan,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran anggota Polisi Pamong Praja dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dalam upaya pemberian pertolongan kepada masyarakat.

Selain itu Gubernur juga mengapresiasi keberhasilan anggota Polisi Pamong Praja dan anggota Satuan Perlindungan Masayarakat dalam pengamanan pemilihan kepala daerah beberapa saat yang lalu.

“Berkat kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dan tentunya kerjasama dan komunikasi yang baik antar instansi terkait, salah satu proses demokrasi di daerah yaitu pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berjalan dengan sangat baik,” ungkap Gubernur.

Sebelum mengakhir sambutannya Gubernur berpesan kepada anggota Sat Pol PP untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

 “Selain itu Tingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan terus senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat, membangun jejaring dan komunikasi dengan anggota Polisi Pamong Praja di seluruh Indonesia,” tegas Gubernur.

Sementara itu Kabag Humas Heriyansyah menjelaskan dengan diterbitkannya UU no.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, lebih memperkuat Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pembantu Kepala Daerah. Yaknidalam menegakkan Peraturan Daerah dan Penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketenteraman Masyarakat.

Meskipun keberadaan kelembagaan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat telah beberapa kali mengalami perubahan baik struktur organisasi maupun Nomenklatur, namun secara substansi tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat tidak mengalami perubahan yang berarti.


Ditambahkan Kabag Humas, dalam Apel Besar tersebut Gubernur Lampung juga menyerahkan bantuan alat sekolah kepada Pelajar Berprestasi.