Atasi-Defisit-Anggaran-dengan-Menaikkan-Tarif-Pajak-Secara-Diskriminatif

BANDARLAMPUNG (PeNa)-Pembangunan Kota (Pemkot)Bandar Lampung dipastikan akan sedikit tersendat, pasalnya Pemkot sampai dengan saat ini tidak mampu menutupi defisit anggaran sebesar Rp 360 Miliar dan pengajuan pinjaman kepada Bank Jawa Barat (BJB) gagal di terrealisasi.

Menurut sumber Pena di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, pengajuan pinjaman kepada Bank BJB tidak dapat terpenuhi setelah melalui kajian.

Alhasil untuk mensiasatinya, Pemkot mengambil kebijakan memangkas anggaran di seluruh Satuan Kerja (Satker) dan ditargetkan mencapai Rp 500 Miliar.

“ Ya mau bagaimana lagi, pinjaman kita kepada Bank BJB ditolak dan dari informasi yang saya ketahui, Pemkot berencana memangkas semua anggaran Satker dan jumlahnya mencapai 500 milar,”ungkap Sumber yang enggan namanya diberitakan, Selasa (3/5).

Rencana pemangkasan anggaran tersebut,katanya untuk menutupi hutang Pemkot yakni pemba-yaran program Bina Lingkungan (Biling) tahun lalu dari jenjang SMP hingga perguruan tinggi yang mencapai Rp10 miliar.

“ Ya dana sebesar itu pastilah untuk menutupi hutang-hutang Pemkot diantaranya ya untuk membayar rekanan,” terangnya.

Terpisah Ketua Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Anshori berpendapat terjadinya defisit tersebut diakibatkan tidak terkonsepnya perencanaan pembangunan selain itu arah kebijakan Walikota Bandar Lampung yang lebih memprioritaskan pembangunan mercusuar menjadi salah satu penyebab terjadi defisit tersebut.

“ Itu akibat perencanaan yang tidak matang, jadi pemerintah punya keinginan membangun tapi tidak diimbangi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sektor lain yang mendukung sehingga akan memunculkan satu stigma jika pembangunan di era Herman HN jalan ditempat,” katanya.

Dia menambahkan, defisit yang melewati ambang batas itu, menjadi catatan buruk pemerintah Herman HN, capaian Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama empat tahun berturut-turut akan memunculkan pertanyaan di kalangan publik.

“Tahun 2014 lalu kali keempat bagi Kota Bandar Lampung meraih penilaian WTP dari BPK RI, namun dengan adanya defisit yang mencapai 360 miliar akan menjadi tanda tanya besar ada dengan kinerja pengelolaan keuangan Pemkot,”ujarnya.

Keseriusan Pemkot untuk mengatasi defisit, sambung Anshori belum terlihat serius, dengan alasan pembangunan di tahun 2016 belum memenuhi unsur skala prioritas karena beberapa program hanya terlihat megah  dan alokasinya mencapai miliaran rupiah.

“ Tahun ini banyak pembangunan yang tidak mengarah ke skala prioritas bahkan menelan dana miliaran rupiah mau dibayar pakai apa jika hutang yang ratusan miliar saja tidak mampu terbayar,”tegasnya.(PeNa/Bung)