Bandar Lampung (PeNa)-Terungkapnya pembangunan  puluhan menara mikrosel milik PT Tower Bersama Grup (TBG) yang tidak memiliki izin membuktikan adanya  fungsi Badan Koordinasi Pemanfaatan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Bandar Lampung tidak berjalan, bahkan sejumlah Satuan Kerja (Satker) kompak pura-pura tidak tahu.
Padahal sebelumnya, Kadis Kominfo, Sidik Ayyogo mengungkapkan jika pembangunan menara itu sudah melalui keputusan bersama BKPRD akan tetapi sejumlah Satuan Kerja (Satker) yang masuk dalam badan koordinasi itu justru heran dengan dan mengaku belum memutuskan terkait perizinan tower itu.
“ Semua itu kan sudah diputuskan di BKPRD jadi instansi yang ada di BKPRD itu jangan menghindar, kalau menghindar ya tolol semua mereka itu,”ungkap Sidik saat dikonfirmasi PeNa melalui sambungan telepon beberapa waktu.
Berbanding terbalik dengan pernyataan Sidik, Dinas Tata Kota (Distako) Bandar Lampung yang notabene merupakan salah satu satker yang masuk dalam BKPRD justru mengklaim jika belum mengetahui adanya pembangunan Tower tidak berizin.
Kabid Pengawasan Distako, Dekrison bahkan  heran dengan adanya puluhan menara mikrosel yang belum memiliki izin dan untuk menindaklanjuti temua n itu pihaknya akan melakukan pengecekan.Apabila terbukti menara mikrosel itu belum mengantogi izin Ia mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada PT.TBG bahkan akan menyetop langsung dengan mencabut tower tersebut.
“ Aneh saja kok belum ada izin tetapi menara sudah berdiri, jika terbukti tidak mengantongi izin dari instasi terkait maka kami tidak segan-segan untuk maka akan kita stop bahkan dibongkar,”tegas Dekrison, Rabu 26 Oktober 2016.
Senada,  Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandar Lampung,  Syaprodi menyatakan pihaknya belum menerbitkan izin menara mikrosel untuk PT TBG.
Disinggung pembangunan tower yang hampir rampung, Syaprodi menyarakan untuk mengkonfirmasikan persolan itu ke Distako setempat dengan alasan hal itu menjadi kewenangan satker itu dalam pengawasannya.
“ Coba tanya ke Distako kan kewenangan pengawasannya ada di mereka,”singkatnya.
Sedangkan Pimpinan PT TBG di Lampung Ode Helmi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku sedang mengurus proses perizinan itu.
“ Sudah ada yang urus perizinannya,”katanya.BG