Arinal Djunaidi.net

BANDAR LAMPUNG (PeNa); Mantan Sekretaris Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Masyarakat Transparansi Lampung (Matala), melaporkan Arinal atas beberapa dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan APBD 2015 di beberapa biro.
Ketua Matala, Charles Alizie dihubungi melalui ponselnya membenarkan laporan itu. Terdapat dua item penting yang dalam laporannya yang secara gamblang menyebut dugaan korupsi tersebut. Pertama terkait kegiatan belanja tambahan penghasilan beban kerja dengan kode rekening 2.11.02.01 sebesar Rp11.457.000.000, dalam kegiatan tersebut negara dirugikan sebesar Rp1.735.000.000.
“Dasar kerugian, timbul karena Arinal Djunaidi yang pada saat itu menjabat sebagai Sekprov Lampung diduga tidak menggunakan standar besaran honorarium yang harus diterima sesuai dengan besaran yang ada peraturan gubernur,” kata dia.
Pada point kedua, Matala membahas tentang penggunaan anggaran dalam kegiatan di biro hukum pada penetapan besaran honorarium penyusunan perda yang menggunakan pergub yang belum bisa dilaksanakan karena peraturan menteri belum ada yang mengaturnya.
“Sehingga negara dirugikan sebesar Rp2.316.450.000. Ini dikarenakan yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan cenderung korup,” tegasnya.
Dalam laporan itu juga, Matala mencontohkan beberapa biro lain yang terkesan menyalahgunakan anggaran dalam beberapa kegiatan, salah satunya adalah biro asset dan perlengkapan. Dalam biro tersebut, Matala menyinggung tentang seluruh kegiatan dalam biro yang dilaksanakan sendiri oleh kepala bagian dengan meminjam perusahaan. Pelaksanaan kegiatan tersebut dikoordinir oleh kepala biro dan diduga sebagian hasilnya diserahkan kepada terlapor.

“Masih banyak kegiatan di biro-biro lain yang modusnya sama. Maka untukmembuat hal ini menjadi transparan, kami meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh kegiatan dibiro-biro pada tahun anggaran 2015 dibawah pengendalian saudara Arinal. Sehingga pemberantasan korupsi di Lampung semakin baik,” kata dia.