Bandar Lampung (PeNa)-Biro
Perlengkapan dan Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di duga memanfaatkan lahan di Pusat Kegiatan Olahraga
(PKOR) Way Halim, Bandar Lampung untuk tempat parkir liar dengan
memasang tarif Rp.5000
Dari pantauan PeNa, Minggu 13 November 2016 di beberapa sudut PKOR sejumlah tukang parkir
liar tengah mengatur kendaraan roda empat dan roda dua, masing-masing mempunyai
lahan parkir sendiri namun dari pengakuan salah satu mereka, uang hasil
pungutan liar itu dibagi dengan oknum Biro Perlengkapan dan Aset yakni An.
“ Kami bagi hasil dengan An Mas, memang aturannya seperti itu. Uang hasil
parkir ini di setorkan kepada An,”ungkap salah satu tukang parkir di depan
anjungan Kabupaten Way Kanan sambil memberikan karcis parkir.
Terpisah Kepala
Bagian Pemanfatan Biro Perlengkapan Aset Daerah Saprul Al Hadi ketika
dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah jika pihaknya berperan dalam
pungutan liar itu.
“ Penarikan uang parkir di PKOR Way Halim itu tidak atas perintah dari Biro
Perlengkapan dan Aset dan kami juga tidak meminta setoran atas pungutan itu,
dan karcisnya kayak mana ya,”jelas Saprul.
Disinggung adanya oknum yang bermain,
Saprul meminta hal itu di klarifikasi terlebih dahulu dengan yang bersangkutan.
“ Coba di cari info dulu yang benar,
jangan sampai justru menimbulkan fitnah pada oknum itu,”kata Saprul.
Sementara An oknum yang diduga menerima
setoran parkir ilegal itu ketika akan di konfirmasi melalui sambungan telepon
dalam keadaan tidak.(Bg)
Pages