Bandar Lampung (PeNa)-Dalam kurun waktu tiga tahun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Bina Mental dan Spritual
telah menghabiskan 52 miliar lebih untuk kegiatan wisata rohani dan ziarah
makam.
Meski Umroh tahun anggaran 2013 dengan nilai sebesar Rp
20 miliar sempat mampir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung karena diduga
terjadi penyimpangan, Pemprov tidak kapok dan sejak tahun anggaran 2014-2016
kegiatan serupa kembali dianggarkan.
Direktur Eksekutif KoPi Institute Wendri Wahyudi
berpendapat, adanya alokasi fantastis itu rentan penyimpangan meski bentuknya
kegiatan keagamaan akan tetapi hal itu tidak mampu memproteksi oknum untuk
memperkaya diri dan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkaya diri serta
mendukung kepentingan pihak-pihak tertentu.
“ Kasus dugaan umroh fiktif tahun 2013 lalu sejatinya
menjadi koreksi bagi pemangku kepentingan untuk tidak terlalu jor-joran dalam
mengalokasikan anggaran, meski labelnya agama tapi tetap saja tidak dapat
terlindungi dari upaya dan niat oknum untuk memperkaya diri atau mengambil
keuntungan untuk kepentingan golongan tertentu,”tegas Alumni Magister Hukum UBL
saat di hubungi melalui ponselnya,Jum’at 12 November 2016.
Dia menambahkan meski kegiatan itu bertujuan positif
untuk peningkatan keimanan dan ketaqwaan ummat namun hal itu tidak dapat
menjadi ukuran jika setelah mengikutinya peserta semakin bertaqwa.
“ Kita tidak berprasangka buruk, apalagi ini hal yang
sangat sensitif menyangkut iman dan ketaqwaan seseorang belum tentu usai
mengikuti umroh ataupun wisata rohani pesertanya semakin tebal imanya dan
ketaqwaaannya karena ini menyangkut keyakinan masing-masing,”ujarnya.
Meski positif,kata Wendri, adanya alokasi anggaran yang
tiap tahunnya bertambah dikhawatirkan akan timbul spekulasi jika peserta yang
di daftarkan oleh panitia terindikasi tidak sesuai dengan jumlah biaya yang
dianggarkan, selain itu peluang oknum untuk mempengaruhi peserta demi kepentingan
golongan tertentu sangat terbuka.
“ Ini yang harus kita waspadai, jangan sampai persoalan
umroh 2013 terulang lagi, dan pemerintah pun harus jeli, agar kegiatan ini
tidak diboncengi oleh kepentingan golongan tertentu,”tandasnya.
Diketahui sejak tahun 2014 Biro mental Pemprov Lampung mengalokasikan
anggaran untuk kegiatan
peningkatan keimanan dan ketaqwaan ummat beragama (Umroh) dengan nilai sebesar Rp 24. 557.000.000 dan di tahun 2015 dengan
kegiatan serupa kembali di anggarkan sebesar Rp. 6.875.000.000 dan Wisata Rohani Rp 4.200000.000.Sedangkan tahun 2016 alokasi untuk ziarah makam sebesar
Rp. 7.700.000.000 dan Umroh Rp. 8.758.000.000.(Bung)
Pages