Kebijakan itu mengacu pada pembangunan menara mikrosel milik PT.Tower Bersama Grup (TBG) yang belum mengantongi izin namun bangunannya hampir rampung.
" Pembangunan itu tidak melanggar aturan karena proses perizinannya sedang dalam proses," tegas Kabid Pengawasan Distako, Dekrison saat d hubungi melalui sambungan telepon, Minggu 6 November 2016.
Disinggung mengenai aturan, Dekrison bersikeras jika tidak ada persoalan sepanjang izin sedang dalam proses.
" Melanggar peraturan yang mana, kalau lagi dalam proses ya tidak masalah," tandasnya.(Bung).
Pages