Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan para jurnalis usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (2/11). (Foto: Humas/Jay) |
JAKARTA
(PeNa); Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, ada
tiga aspek minimum dalam pengelolaan kekayaan negara dewasa ini. Pertama,
tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan kekayaan negara.Kedua,
sertifikasi. Dan ketiga, penilaian/evaluasi.
“Jadi tidak hanya mengklaim itu adalah kekayaan negara, tetapi
bagaimana kita mengurusnya. Oleh karena itu, tahapan-tahapan seperti tertib
administrasi, sertifikasi dan evaluasi itu adalah seluruh proses yang saya
anggap sebagai minimum
standard of management dari
mengelola kekayaan negara,” kata Sri Mulyani saat membuka Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 2016 di Aula Djuanda
Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/11).
Sebelumnya dalam rakernas yang mengangkat tema “Tingkatkan
Reputasi DJKN dengan Optimalisasi Kekayaan Negara Untuk Perekonomian Nasional”
itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Sonny Loho
melaporkan, sejak pertama kali dilakukan inventarisasi dan penilaian Barang
Milik Negara pada tahun 2007, nilai aset negara terus meningkat dari tahun ke
tahun. Hingga 30 Juni 2016, posisi aset negara tercatat sebesar Rp5.285
triliun, yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah.
Peningkatan nilai aset tersebut, menurut Sonny, semakin
mencerminkan skala perekonomian Indonesia yang juga semakin besar. “Jadi setiap
tahun meningkat, dengan adanya belanja modal dan inventarisasi, ini akan
semakin menunjukkan skala perekonomian Indonesia yang semakin besar,” ujarnya.
Namun demikian, diakui Sonny, nilai tersebut belum termasuk aset
negara yang berupa sumber daya alam, yang hingga saat ini belum dilakukan
penilaiannya. Oleh karena itu, sebagai asset manager, DJKN akan segera
melakukan penilaian sumber daya alam, sehingga akan semakin mencerminkan
kondisi kekayaan Indonesia yang sebenarnya.
Tidak
Masuk Buku
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa tertib
administrasi yang diinginkannya tidak hanya membukukan. Ia menyebutkan, waktu
itu memang kita memasukkan dulu ke buku, karena bahkan Istana Negara pun tidak
masuk ke buku.
“Sekarang saya senang kita sudah mengusahakan banyak sekali
property atau kekayaan negara yang dulu belum masuk neraca dan belum memiliki
sertifikat, sekarang kita melalukan secara simultan, banyak sekali yang sudah
masuk dalam neraca dan bersertifikat,” kata Sri Mulyani.
Menkeu menegaskan, kerja sama dengan Kementerian Agraria
dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) penting demi kelancaran
proses sertifikasi aset-aset negara. “Dengan kerja sama yang baik dengan
Kementerian ATR/BPN, saya yakin akan lebih baik, lebih cepat dan lebih
meyakinkan dalam melalukan sertifikasi,” ungkapnya. setkab
Pages