Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan para jurnalis usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (2/11). (Foto: Humas/Jay)
JAKARTA (PeNa); Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  mengemukakan, ada tiga aspek minimum dalam pengelolaan kekayaan negara dewasa ini. Pertama, tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan kekayaan negara.Kedua, sertifikasi. Dan ketiga, penilaian/evaluasi.
“Jadi tidak hanya mengklaim itu adalah kekayaan negara, tetapi bagaimana kita mengurusnya. Oleh karena itu, tahapan-tahapan seperti tertib administrasi, sertifikasi dan evaluasi itu adalah seluruh proses yang saya anggap sebagai minimum standard of management dari mengelola kekayaan negara,” kata Sri Mulyani saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 2016 di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/11).
Sebelumnya dalam rakernas yang mengangkat tema “Tingkatkan Reputasi DJKN dengan Optimalisasi Kekayaan Negara Untuk Perekonomian Nasional” itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Sonny Loho melaporkan, sejak pertama kali dilakukan inventarisasi dan penilaian Barang Milik Negara pada tahun 2007, nilai aset negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga 30 Juni 2016, posisi aset negara tercatat sebesar Rp5.285 triliun, yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah.
Peningkatan nilai aset tersebut, menurut Sonny, semakin mencerminkan skala perekonomian Indonesia yang juga semakin besar. “Jadi setiap tahun meningkat, dengan adanya belanja modal dan inventarisasi, ini akan semakin menunjukkan skala perekonomian Indonesia yang semakin besar,” ujarnya.
Namun demikian, diakui Sonny, nilai tersebut belum termasuk aset negara yang berupa sumber daya alam, yang hingga saat ini belum dilakukan penilaiannya. Oleh karena itu, sebagai asset manager, DJKN akan segera melakukan penilaian sumber daya alam, sehingga akan semakin mencerminkan kondisi kekayaan Indonesia yang sebenarnya.
Tidak Masuk Buku
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa tertib administrasi yang diinginkannya tidak hanya membukukan. Ia menyebutkan, waktu itu memang kita memasukkan dulu ke buku, karena bahkan Istana Negara pun tidak masuk ke buku.
“Sekarang saya senang kita sudah mengusahakan banyak sekali property atau kekayaan negara yang dulu belum masuk neraca dan belum memiliki sertifikat, sekarang kita melalukan secara simultan, banyak sekali yang sudah masuk dalam neraca dan bersertifikat,” kata Sri Mulyani.
Menkeu menegaskan,  kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) penting demi kelancaran proses sertifikasi aset-aset negara. “Dengan kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN, saya yakin akan lebih baik, lebih cepat dan lebih meyakinkan dalam melalukan sertifikasi,” ungkapnya. setkab