JAKARTA (PeNa) - Revisi UU
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tuntas pada Maret 2017. Artinya, 750 ribu
orang berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hasil harmonisasi revisi
UU ASN sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) dan tenaga di luar K2
menjadi PNS, akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.
Dikutip dari fajaronline.com, ada empat
kategori yang jadi target pengangkatan PNS. Mereka adalah tenaga honorer,
pegawai tidak tetap (PTT), pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak.
Menurut
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah
dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non-PNS, dan
tenaga kontrak tidak sampai satu juta orang.
“Sekitar
750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret
2017 bisa terealisasi, agar seluruhnya bisa diproses pengangkatan PNS-nya,”
kata Titi kepada JPNN (Grup Fajaronline.com), Minggu (4/12/2016).
Sebelumnya,
Ketua Panja Revisi UU ASN DPR RI, Arief Wibowo mengungkapkan, pengangkatan PNS
dari empat kategori tersebut dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun
sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak adalagi honorer maupun
tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover.
Pages