BANDARLAMPUNG (PeNa)-Masyarakat Transparansi Lampung (Matala)
melaporkan CV Wahana Rimba dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
Laporan berkenaan dengan pengerjaan kegiatan peningkatan ruas
jalan hotmik sepanjang satu kilometer di Pekon Suko Rum, Adiluwih, Pringsewu
senilai Rp1,3 miliar. Menurut Direktu Direktur Eksekutif Matala, Charles Alizie,
pemerintah dalam hal dinas PU mempunyai tanggungjawab yang besar terhadap
kualitas pembangunan infrastruktur. Mengingat pengawasan yang melekat pada
tugas pokok dinas.
“Stresingnya pada pertanggungjawaban pemerintah dalam hal ini
pemerintah. Laporan kami ini hal biasa namun dalam proses penegakan hukum dan
pertanggungjawaban publik yang menjadi dominan. Karena kami tidak menginginkan
kebijakan pemerintah dalam mengutamakan rekanan lokal menjadi ternodai karena pengerjaa
yang asal-asalan,” kata dia.
Selain melaporkan dinas PU, ikut dilaporkan pula CV Wahana
Rimba selaku pelaksana kegiatan yang diduga telah merugikan negara ratusan
juta. “Bisa dibayangkan kalau aspal hotmik itu bisa diangkat dengan menggunakan
tangan, tak perlu godam atau palu. Hanya dengan menggunakan tangan sudah bisa digulung
seperti karpet. Yang menjadi kekhawatiran kami adalah, banyaknya rekanan
melakukan hal yang sama pada kegiatan jalan, apalagi ini musim penghujan akan menjadi
alasan mereka untuk mengerjakan kegiatan asal jadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Pringsewu, Andi
Purwanto tidak dapat dikonfirmasi. Pengawas pengerjaan proyek perbaikan jalan
Pekon Sukoharum, RT tiga dan empat Kecamatan Adiluwih, Asep berdalih jika
rusaknya aspal itu disebabkan intensitas curah hujan yang sedang meningkat di
daerah tersebut.
Serta kondisi jalan yang baru diperbaiki itu tidak kuat menahan beban dari kendaraan yang muatan besar yang sering melintasi jalan tersebut
"Daerah itu kan dekat dengan pabrik juga sebagai jalur keluar masuk kendaraan truck, untuk antipasinya kedepan kami akan buat portal agar kendaraan besar tidak lagi melaklui jalur itu,”kilahnya.
Serta kondisi jalan yang baru diperbaiki itu tidak kuat menahan beban dari kendaraan yang muatan besar yang sering melintasi jalan tersebut
"Daerah itu kan dekat dengan pabrik juga sebagai jalur keluar masuk kendaraan truck, untuk antipasinya kedepan kami akan buat portal agar kendaraan besar tidak lagi melaklui jalur itu,”kilahnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kotaagung,
Arie Satria Hadi Pratama mengaku belum menerima laporan tersebut. “Saya belum
tahu, mungkin surat itu sudah sampai ke intel. Kalau kami dipidsus hanya
menerima kelanjutan penanganan perkara dari intel,” tegasnya.
Namun, ditambahkan Arie, kejaksaan akan tetap bekerja secara professional
dalam setiap menangani laporan dari masyarakat. “Harus professional, semua
bentuk laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. BG
Pages