Keterangan Photo : Wakil Ketua III DPRD Pesawaran dari Partai Gerindra Ramadiansyah (kepala menunduk dan mengenakan baju warna putih)   saat diruang pemeriksaan Subdit I Diresnarkoba Polda Lampung. 


Pesawaran(PeNa) -Asyik bermain kartu remi, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Pesawaran Ramadiansyah  ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dirumahnya, Desa Penengahan Kecamatan Gedong Tataan sekitar pukul 17.30WIB,  Selasa (3/1).

Penangkapan dilakukan oleh team opsnal Subdit I Diresnarkoba Polda Lampung. Kepada PeNa, Diresnarkoba Kombes Pol Abrar Tuntalanai mengatakan. "Berawal informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba dirumah Ramadiansyah. Kemudian, dilakukan pengintaian dan kemudian didapati sembilan orang sedang bermain kartu remi sambil pesta narkoba, " kata dia. 
Lalu, tambahnya,  petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan para tersangka. "Setelah itu, langsung kita grebek dan menangkap sembilan orang tersebut.  

Kemudian kita amankan disini (polda) untuk dilakukan pemeriksaan, " ungkapnya. 
Sembilan orang tersebut yakni, Ramadiansyah (Wakil Ketua III DPRD Pesawaran dari partai Gerindra) , Yudiyanto (anggota DPRD Pesawaran Komisi III dari partai PAN), Hendra (Kurir)  ketiganya dinyatakan positif Amphetamin dan Metamphetamin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk Ramadiansyah, Yudiyanto dan Hendra sudah kita terapkan sebagai tersangka pemakai," ujar dia. 

Selain itu, warga sipil yang ikut ditangkap adalah Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun Dan Alwi."Untuk warga sipil lainnya masih kita periksa sebagai saksi, " ucapnya. 

Abrar juga menerangkan, pada saat bersamaan tersangka Hendra membuang barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip sisa pakai sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah dengan hasil di bawah meja dalam kotak kardus ditemukan 1 (satu) buah pirek dan 1 (satu) buah bong ditemukan di belakang rumah.

"Untuk barang bukti yang kita amankan dari TKP, seperangkat alat hisap sabu,  satu buah pirek dan plastik klip yang masih ada sisa narkobanya.," terangnya. 


Ditegaskan kembali, sembilan tersangka masih terus diperiksa guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Karena menurut tersangka, banyak bandar narkoba di Pesawaran. 

" Di Pesawaran banyak bandar narkoba, sehingga tersangka kerap berpindah-pindah dalam membeli sabu tersebut. Penuturan tersangka dalam pemeriksaan, memang diakui sudah lama dan sering mengkonsumsi narkoba. Nah tersangka Hendra inilah yang sering disuruh membeli, " tegas dia. (PeNa-Sap)