PRINGSEWU (PeNa)- Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Yuda Setiawan memprioritaskan delapan program dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu tahun 2018.

Dalam paparannya, Yuda mengatakan bahwa delapan program harus menjadi prioritas pembangunan. "Kita tekankan dan prioritaskan delapan program dalam pembangunan kedepan. Ini sudah sesuai dengan apa yang menjadi usulan disetiap desa dan kecamatan, " kata dia, Selasa (14/3).

Delapan program yang dimaksud, terang dia, pertama Optimalisasi pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur, kedua Peningkatan kualitas pembangunan manusia, ketiga Penanggulangan kemiskinan, keempat Penguatan kedaulatan pangan, kelima Peningkatan perekonomian daerah, keenam Optimalisasi pengelolaan ruang dan lingkungan hidup, ketujuh Meningkatkan kehidupan sosial masyarakat, serta kedelapan Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono mengatakan, berdasarkan pasal 260 ayat (1) UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di amanatkan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. 

"Ada empat agenda pokok pembahasan dalam musrenbang yakni yang pertama pentingnya memelihara dan memperkokoh keselarasan kebijakan pembangunan antar jenjang pemerintahan, yang kedua sinergi kebijakan pembangunan nasional dan daerah, ketiga tantangan dan isu strategis pembangunan, sedangkan yang keempat strategi perencanaan dan program pembangunan yang perlu dilanjutkan oleh Pemkab Pringsewu dalam perspektif pembangunan Provinsi Lampung," terang dia. 

Dalam giat ini, selain Pj Bupati Yuda Setiawan dan Sekda Prov Sutono hadir juga anggota DPRD Provinsi Lampung FX Siman, Wakil Ketua DPRD Pringsewu  Sg.Nainggolan dan Sekdakab Pringsewu Budiman. Nampak pula jajaran Pemprov dan DPRD Lampung, Pemkab dan DPRD  Pringsewu, muspida beserta instansi vertikal di Kabupaten Pringsewu, para kepala OPD, camat, serta stake holder. PeNa-spt.