BANDAR LAMPUNG (PeNa)-Dampak negatif adanya reklamasi pantai di Kota Bandar Lampung bukan hanya berakibat pada lingkungan seperti kerusakan ekosistem laut, namun sejumlah ekses yang terjadi bahkan sangat berakibat pada kemiskinan sehingga dengan hilangnya akses dan kontrol terhadap sumber kehidupan serta penghidupan, yang semakin memiskin-kan masyarakat, akan berdampak lebih pada perempuan, dan meningkatkan kekerasan terhadap perempuan, baik dalam rumah tangga maupun publik.

Efek jangka panjang yang berkelanjutan dari reklamasi, menurut  Ketua Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Aramayanti  dalam aksi solidaritas  peringatan Hari Perempuan Internasional 2017, akhirnya bermuara terhadap keseteraan gender wanita pesisir dan perlakukan diskriminatif yang mereka terima dalam pembagian upah.

Dalam Aksinya, Sebay Lampung mengingatkan Walikota Herman HN bhawa kebijakannya memperpanjang izin sejumlah kegiatan reklamasi justru hanya menguntungkan pengusaha dan berdampak memiskinkan wanita pesisir.

"Seperti perempuan nelayan di Desa Teluk Bone Cungkeng Kota karang, yang terpaksa harus menjadi buruh pemilih ikan kecil di pulau pasaran dikarenakan terputusnya sumber-sumber kehidupan dari hasil laut dampak dari reklamasi pantai, selain itu perempuan pesisir teluk bone juga mengalami diskriminasi perbedaan upah kerja antara laki-laki dan perempuan padahal jam dan beban kerja diberlakukan sama. Ini situasi yang benar-benar nyata dan sesuai fakta yang terjadi," tegas Yanti.

Ketika suatu pantai itu ditimbun, sambung Armayanti,  otomatis ikan akan menjadi sangat sedikit yang ada di pinggiran pantai. Karena, pada dasarnya akses perempuan hanya sebatas dari pinggiran atau pertengehan laut, yang terjadi saat ini mereka harus lebih jauh lagi dalam mencari ikan.

"Ini kan suatu keterbatasan bagi perempuan, seperti hamil atau suatu halangan lain seperti reproduksi, jadi mengharuskan mereka tidak bisa mencari ikan lagi. Bahkan dampaknya bukan hanya sebagai pemilih ikan kecil di Pulau Pasaran, tetapi ada beberapa nelayan pesisir yang berimigrasi akibat reklamasi pantai," ujarnya.

Dari data yang dihimpun oleh Solidaritas Perempuan, Kota Bandarlampung memiliki garis pantai 27,01km, mulai dari  Serengsem Panjang hingga Lempasing, Teluk Betung. Hampir sebagian pesisir sudah dijadikan proyek reklamasi. Bahkan pada tahun 2016 ada 10 perempuan teluk bone cungkeng yang kemudian barus bermigrasi keluar negeri.

Selain itu, perempuan pesisir yang bekerja menjadi buruh pemilih ikan kecil di Pulau Pasaran mendapatkan diskriminasi pembagian upah kerja antara lelaki dan perempuan.

Lelaki dibayar Rp50 ribu/hari,sedangkan perempuan mendapatkan upah Rp35 ribu/hari. Begitu juga dengan pembagian jatah makan siang. Lelaki mendapatkan jatah makan ayam/ikan, sedangkan perempuan dipaksa makan dengan lauk tempe/tahu, sedangkan beban kerja dan jam kerja diberlakukan sama.

Selain dari permasalahan reklamasi pantai, kaum perempuan di Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengabuan, Lampung utara, juga harus kehilangan lahan untuk bertani. Kondisi ini semakin meminggirkan dan memiskinkan perempuan.

Untuk itu, Solidaritas Perempuan, pada momen memperingati hari Perempuan Internasional ini menyerukan dan mengajak seluruh masyarakat Lampung khususnya perempuan untuk merebut kembali kedaulatan perempuan atas pangan dari penetrasi globalisasi.


Perempuan menolak reklamasi pantai teluk panjang sampai padang cermin, perempuan melawan perdagangan bebas dan investasi, kembalikan kedaulatan perempuan atas tanah, dengan mewujudkan reforma agraria berkeadilan gender, perlindungan bagi perempuan buruh migrant dan keluarganya, Indonesia keluar dari WTO, hentikan hutang dari luar negeri.(rls)