LAMPUNG TENGAH (PeNa)- Banyaknya keluhan Kepala Kampung (kakam) terkait tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuat Wakil Bupati Loekman Djojosoemarto gerah.
Politis PDI Perjuangan tersebut langsung mengadakan kunjungan ke beberap kampung, salah satunya adalah Kampung Poncowati Kecamatan Terbanggibesar. Dikampung tersebut, tunggakan PBB setiap tahun mencapai Rp30 juta lebih. “Ini lluar biasa, pencapaian target tidak akan terealisasi jika seperti ini. Pemerintah kampung juga diawal perencanaan harus realisitis terlebih kendala pencapaian PBB selalu sama,” kata Loekman.
Berdasarkan iventarisir pemerintah kampung, permasalahan tunggakan dan tidak tercapainya target selalu berkutat pada lokasi lahan yang tidak sesuai dengan nama yang kepemilikan dan nama pemilik yang berdomisili diluar daerah sehingga mengaburkan kepemilikan.
“Kedepan selain target yang harus realistis, kita benahi dan cari solusi terlebih dahulu apa yang menjadi masalahnya. Bila perlu segel saja lahan yang kepemilikannya tidak jelas sehingga akan mendapat perhatian dari pemilik yang sah,” kata dia.
Dijelaskan Loekman, permasalahan tidak tercapainya target hampir terjadi diseluruh kampung dan kecamatan dengan alasan yang sama. “Kalau memang ini terjadi terus berulang, kita akan bekerjasama dengan BPN untuk mengiventarisir sertifikat kepemilikan sah atas lahan. Tujuannya ya mendongkrak pendapatan daerah dari sektor PBB,” tegasnya.
Langkah awal, pemkab Lampung Tengah akan memanggil seluruh kepala kampung dan camat untuk menjelaskan permasalahan tidak tercapainya target PBB tersebut.

Sementara itu, Kepala Kampung Poncowati, Gunawan Pakpahan menjelaskan, pihaknya telah mengadakan pengecekan detail kepemilikan dilapangan. “Kita sudah cek sampai kebawah, banyak nama namun tidak jelas orangnya, bahkan ada nama tapi tidak merasa memilki tanah tersebut. Yang jelas ini sudah tumpang tindih, kita minta pemerintah daerah untuk segera me yelesaikanya, agar kita bisa seratus persen lunas PBB,” tegasnya.