Copy-of-Voice

BANDARLAMPUNG (PeNa)-Walikota Bandar Lampung Herman HN akan memanggil Direktur PT Prabu Makmur, Fery Sulistyo alias Alay selaku pengembang Pasar Smep.Pemanggilan itu dilakukan karena Alay kembali ingkar janji untuk membangun pasar tersebut awal April lalu.

“ Ini masih kita pantau. Nanti mau kita panggil pengusaha itu. Katanya mau dikerjakan awal bulan ini. sampai sekarang kok nggak ada buktinya,” tegas Herman, Minggu 24 April 2016.

Meski banyak kalangan yang meragukan keberanian Herman untuk memanggil Alay, namun mantan Kadispenda Lampung itu memastikan akan menggantikan Alay sebagai pengembang jika pembangunan tersebut tidak kunjung dilakukan pada akhir April.

“Ya kalau nggak jalan juga, kita carikan penggantinya. Makanya mau kita panggil dulu pengusahanya,” jelas dia.

Terpisah, Alay ketika dikonfirmasi kembali berjanji secepatnya membangun pasar Smep dan akan memulainya pada akhir April.

“Kan sudah sempat saya sampaikan di bulan April ini. kalau molor di awal bakal saya kebut sampai akhir April ini. pokoknya mulai jalan di bulan April,” ujarnya kemarin (24/4).

Terkait rencana Herman yang akan mencari pengembang lain, Alay enggan mengomentari dan Ia bersikeras tetap akan membangun pasar itu

“pokoknya ya April. Material mulai dikumpulkan itu. Eceng gondok yang  fotonya beredar di koran mau saya kuras dulu baru saya timbun biar rata,” jelasnya.

Sementara Direktur Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) C.Sinatra meragukan keberanian Herman HN untuk mengganti Alay sebagai pengembang Pasar Smep.

“ Kalau memang walikota peduyli dengan Pedagang kenapa tidak dari dulu mengganti Alay, kita sudah sama-sama ketahui jika pasar itu sudah bertahun-tahun tidak selesai dan pedagang yang menjadi korbannya. Walikota kemana aja waktu itu, kenapa baru sekarang berkoar-koar,”ucapnya.

Dia menambahkan, DPRD kota Bandar Lampung pun hendaknya mengambil sikap tegas disebabkan hal itu sudah berkali-kali menjadi agenda rapat Komisi II namun tetap saja hasilnya tidak berpihak kepada pedagang.

“ Bukankah pernah Alay datang ke Komisi II waktu hearing, sayangnya Legislaltif kembali terbuai dengan  janji Alay. Seharusnya DPRD pun harus tegas sejak pasar itu mulai mangkrak,”singkatnya.(PeNa/BG)