BANDAR LAMPUNG : Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Bandarlampung, Girendra membenarkan Pedagang Kaki Lima(PKL) Pasar Bambu Kuning telah mengajukan permohonan untuk berdagang di Jalan Bukit Tinggi untuk sementara waktu selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Prinsipnya pihaknya masih menunggu arahan dari walikota terkait permasalahan tersebut.

“Kami masih menunggu persetujuan walikota,” ujarnya, Selasa (17/05/2015).

Disinggung adakah peluang bagi PKL untuk berdagang sementara ?. Girendra menekankan, sejatinya jika para PKL komitmen tidak menutup akses jalan, dan membongkar sendiri lapaknya setelah Idul Fitri masih memungkinkan.


“Jadi kekhawatiran, pasca lebaran PKL tidak bersedia membongkar sendiri lapaknya. Kalau memang mereka komitmen kemungkinan masih ada, meski tetap keputusan ada di walikota,” pungkasnya.(n)