Bandarlampung (PeNa)-Realisasi program keringanan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah mencapai 941 permohonan, dan 721 diantaranya sudah menyetor ke kas daerah senilai lebih dari Rp3 miliar.

"Sampai hari ini sudah 941 permohonan yang masuk, dan 721 diantaranya sudah menyetor ke kasda melalui bank ,” jelas Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandarlampung, Syafrilsyah didampingi, Kabid Perizinan BPMP, Fachruddin Senin 30 Mei 2016.

Realisasi program keringanan IMB 50 persen itu, sambungnya,  mengacu SK Walikota Bandarlampung No: 329/III.19/HK/2016 tentang pemberian pengurangan retribusi IMB sifatnya tersebar belum ada yang menonjol dari 126 kelurahan se-Bandarlampung. 

Sebaliknya, ada beberapa kelurahan yang memang potensi riil di lapangan terbatas, seperti kelurahan yang wilayahnya didominasi lahan PT. KAI, kawasan pesisir atau laut dan daerah yang memang berpenduduk sedikit. "Jadi kalau kita lihat potensi riil yang bisa tergali dengan baik sesuai target walikota, 200 IMB per kelurahan ada di 100 kelurahan, dari 126 kelurahan yang ada," katanya.

Dia menambahkan, hendaknya Kelurahan dan Kecamatan yang ada dapat mendorong kepada masyarakat untuk memanfaatkan program potongan retribusi IMB tersebut. Dan mendorong masyarakat untuk segera melunasi retribusi IMB-nya yang permohonannya sudah masuk. "Masih ada 226 permohonan IMB yang masuk dan sudah keluar stortingnya namun belum dilunasi oleh pemohon. Kita berharap lurah dan RT bisa pro aktif mendorong warganya untuk segera melunasi. Untuk pelunasan bisa dilakukan di Bank Lampung di wilayah masing-masing," tuturnya.

Ditambahkan Fachruddin, untuk menyukseskan program keringanan IMB ini BPMP telah membentuk empat tim, dan masing-masing tim beranggotakan 2 orang. "Sesuai instruksi walikota, BPMP yang jemput boleh ke kelurahan dan kecamatan. Mulai dari mengurus berkas melakukan tinjauan lapangan hingga menyerahkan SKRD (surat ketetapan retribusi daerah) ke kelurahan untuk diserahkan kembali ke pemohon dalam hal ini masyarakat," terang dia.

Ditambahkan dia, program keringanan IMB membawa angin segar bagi peningkatan PAD Bandarlampung. "Cukup baik, capaiannya sudah mencapai Rp3 miliar dan akan terus bertambah," ujarnya. 

Selain IMB diungkapkan Fachruddin, progres realisasi retribusi HO tahun ini diyakini cukup baik, dan mampu mencapai target yang ditetapkan tahun ini Rp21 miliar. "Karena hasil pendataan kita banyak HO bangunan dan gedung yang habisnya tahun ini. Meskipun baru terealisasi Rp4 miliar tapi kita yakin mampu capai target Rp21 miliar hingga akhir tahun," katanya.(BL)