LAMSEL : Warga Bandar Lampung berinisial SO (32), diduga sebagai kurir narkoba jenis shabu-shabu tertangkap tangan diwilayah Panjang, Bandar Lampung oleh Polisi Militer (PM) Pomal Panjang pada hari Rabu kemarin (18/05/2016) sekitar pukul 16.00 Wib.

Diketahui, hasil pemeriksaan PM Pomal Panjang terhadap tersangka yang berprofesi sebagai sopir travel, mengaku barang haram jenis sabu-sabu seberat 10 gram, akan dikirim ke salah satu oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Lampung Selatan.

Kronologis penangkapan, SO yang bertugas sebagai kurir mengantarkan paket narkotika tersebut seberat 10 gram akan di bawa ke daerah Lampung Selatan. Namun, sebelum paket tersebut sampai di wilayah itu, SO ditangkap diwilayah Panjang, Bandarlampung.

Sementara itu, dihubungi melalui via telephone, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP. Syahrial membenarkan informasi mengenai penangkapan kurir narkoba berinisial SO, dimana barang haram jenis shabu-shabu akan dikirim ke salah satu oknum polisi aktif di Lampung Selatan.

"Memang ada informasi kurir narkoba ditangkap, dan barang haram itu akan dikirim ke salah satu anggota Polres Lamsel. Tetapi, mengenai penanganan kasus ini, bukan di kita. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung," jelas Syahrial, Jum'át (20/05/2016) sore.

Terpisah, Kasi Provos Polres Lampung Selatan, IPTU Dahlan membenarkan adanya dugaan oknum polisi Polres Lamsel yang terlibat peredaran narkotika. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa oknum polisi tersebut.


"Yang ditangkap kan kurirnya, kurir itu disuruh oleh Briptu ES pecatan dari kesatuan Polri untuk diantarkan paket shabu-shabu kepada oknum polisi yang masih aktif diwilayah Lampung Selatan. Kami lagi cari, kurir itu nggak mau menyebutkan namanya, kami sudah cek ke seluruh polsek dan polres tapi belum ketemu, kalau ketemu nanti akan kami proses," pungkasnya.(fitri)