BANDARLAMPUNG: Pemerintah Kota(pemkot) Bandar Lampung melakukan penandatanganan naskah kerjasama  dengan Kejaksaan Negeri(Kejari) Kota Bandarlampung. Di gedung Semergou, Sekretariat pemkot setempat, Kamis (19/05/2016).

Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, dengan dilakukan penandatanganan kesepakatan, Momarandung of Understanding (MoU) ini perlu dilakukan kerjasama dengan baik. 

Melalui kesepakatan kerjasama ini berguna untuk menyelesaikan permasalahan dengan memberikan advokasi dalam pemberian hukum.

Lalu, kata orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, pendapat hukum dan tindakan hukum dalam rangka penyelesaian baik masalah perdata maupun tata usaha.


" Dibangunnya kesepakatan ini untuk lebih meningkatkan ketertiban bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung,"ucap mantan Kadispenda provinsi Lampung ini.(N)