BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Kota(pemkot) Bandarlampung melakukan penandatanganan naskah kerjasama  dengan Kejaksaan Negeri(Kejari) Kota Bandarlampung. Di gedung Semergou, Sekretariat pemkot setempat, Kamis(19/05/2016).

Walikota Bandarlampung, Herman HN menuturkan, dengan dilakukan penandatanganan kesepakatan, Momarandung of Understanding (MoU) ini dimaksudkan agar pelaksanaan tata pemerintahan khususnya di bidang hukum dapat berjalan secara baik, tertib, dan sesuai dengan perundang-undangan.

" Hukum berkembang lebih cepat dan lebih keterbukaan sehingga diperlukan perangkat yang kredibel, akuntabel, dan penuh kehati-hatian," kata orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini.


Acara penandatanganan kesepakatan bersama yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung Widyantoro dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(n)