BANDARLAMPUNG : Pasca Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan test urine beberapa waktu lalu, hasil urine beberapa oknum PNS positif Narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah menyerahkan laporan hasil penyelenggaraan tes urin tahap dua yang dilakukan pada Rabu (02/05/2016) lalu, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Beredar kabar, sejumlah pejabat pemkot yang dinyatakan positif narkoba adalah Plt. Kadisdukcapil, Novandra S. Jaya dan Sekretaris Dispora Bandarlampung.

Dikonfirmasi soal ini, Novandra menegaskan, dirinya tidak mengetahui hasil tes urin yang digelar beberapa waktu lalu. Dia mengaku, bahwa telah dinonjobkan dari jabatan Strukturalnya sebagai Kadisdukcapil dan dirolling ke Badan Pembangunan Daerah(Bappeda) beberapa waktu lalu.

Namun dia tetap mengeaskan bahwa ketrkaitan rollingnya tersebut bukan lantran ada dugaan dirinya dinyatakan positif narkoba.

“ Saya sudah bukan menjabat Plt Kadisdukcapil sejak Minggu lalu. Tapi bukan karena saya Narkoba atau apa. Saya malah belum tahu hasilnya,” kilahnya.
Disinggung alasan dipindahtugaskannya dirinya ke Bappeda, Novan mengaku karena ada beberapa alasan yang enggan dibeberkannya kepada media.

“Saya nggak tahu itu, laporannya gimana aja masih belum tahu makanya saya bingung. Kalau soal Rolling itu karena ada beberapa alasan yang nggak bisa saya informasikan lah,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Walikota Bandarlampung, Herman HN akui pihaknya akan tetap memberlakukan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.


“ PNS ini kan pelayan masyarakat dan jadi panutan. Bagaimana bisa dia dinyatakan positif tapi kita biarkan. Eggak bener itu. Jadi panutan tapi panutan yang enggak bener. Sanksi tegas bakal kita nonjobkan sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS pokoknya,” jelasnya. (N)