Manyur dan Er Saat Berfoto Bersama di Ruang Tunggu Lapas Rajabasa (Foto : Dok Pribadi Mansyur)


Bandar Lampung (PeNa)- Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang dari Fraksi Golkar Er, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Mochamad Mansur sebesar Rp 237 juta.

Saat ditemui di Lapas Rajabasa, Senin 31 Oktober 2016, Mansyur menuturkan awal pertama kali mengenal Er pada sekitar tahun 2015 lalu tanpa sengaja keduanya bertemu saat Er membesuk rekan prianya di Lapas yang sama.

“ Pertama kali kenal saat Er besuk rekan prianya di Lapas ini, ya sesudah kenalan itu kami bertukar nomor handphone dan komunikasi dengannya berlanjut,”jelas Mansyur sambil mengenang awal pertemuannya.

Bukti Transfer Yang Dimiliki Mansyur
Setelah hampir berselang satu bulan berkomunikasi secara instensif, Er berjanji mengajak Mansyur menikah jika dirinya telah usai menjalani hukuman di Lapas tersebut dan untuk modal pernikahan itu nantinya Er merayunya agar mebuka usaha untuk menopang hidup mereka.

Karna sebelum nya Er berjanji akan menikah dengan saya, oleh sebab itu saya menyarankan untuk membuka usaha kecil-kecilan seperti toko baju dan Baby Shop. Akhirnya saya berikan modal dari hasil saya menabung selama lima tahun serta tambahannya dari menggadaikan sertifikat orang tua di salah satu Bank, saya pikir dia memang tulus mau menikah dengan saya makanya saya mau memberikan modal melalui transfer itu, ”ungkap Mansyur.

Jika memang Er berkelit, kata Mansyur, pihaknya sanggup memperlihatkan rekening koran bukti transfer dan beberapa foto serta rekaman CCTV anggota DPRD itu ketika menemuinya di Lapas.

“Silahkan saja kalau memang Er tidak mengaku dan merasa tidak pernah menghubungi saya ataupun merasa tidak pernah menerima transfer uang itu, saya sudah siapakan semua bukti-buktinya termasuk rekaman CCTV saat dia beberapa kali mengunjungi saya di Lapas ini,”tegasnya.

Dikatakan Mansyur, sebelum persoalan itu di beritakan media, pihaknya telah mencoba melakukan pendekatan ke keluarga Er akan tetapi selalu tidak mendapat sambutan bahkan legislator partai Golkar itu sengaja menghindar dengan tidak mengaktifkan nomor ponsel yang biasa mereka gunakan ketika berkomunikasi.

“ Kami sudah upaya baik-baik tapi Er selalu menghindar dan berusaha lari dari tanggungjawab bahkan ketika saya hubungi melalui ponselnya ia dengan enteng menjawab kan biasa kalau ngasi paacar uang, padahal kan janjinya uang itu untuk usaha bersama,”tandasnya.

Untuk itu, Mansyur berharap Pimpinan Partai tempat Er bernaung dapat mengambil sikap terhadap apa yang telah dilakukan anggota DPRD itu.

“ Saya ini korban Mas dan saya adalah warga binaan Lapas, semestinya sebagai wakil rakyat, Er dapat memberikan teladan dan mengarahkan saya agar lebih baik. Selain itu saya juga berharap partai Golkar mampu mengambil sikap dengan apa yang telah dilakukan er kepada saya, semua bukti telah kami siapkan,”ujarnya.

Dari pantauan media, bukti-bukti pendukung jika Er pernah memiliki kedekatan dengan Mansyur cukup jelas, puluhan print out  rekening koran bukti transfer ke rekening Er serta percakapan singkat melalui mesenger dan fhoto keduanya saat berada di ruang tunggu Lapas.

Terpisah, Er ketika akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon meski dalam keadaan aktif tidak menjawab dan pesan singkat yang dikirimkan tidak di balas.(Bung)