Bandar Lampung -Pembangunan menara Mikro seluler ((Mikrosel) milik PT.Tower Bersama Grup (TBG) yang diketahui belum melengkapi proses perizinan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung semakin memperburuk iklim investasi dan dinilai sebagai upaya konspirasi Pemkot dengan Pengusaha dalam upaya melanggar regulasi.

Direktur Eksekutif Masyarakat Tranparansi Lampung (Matala) Carles Alizie berpendapat, pembiaran yang dilakukan oleh Pemkot sehingga PT.TBG dengan leluasa mendirikan menara tanpa izin yang lengkap memicu indikasi jika pemangku kepentingan cenderung berpihak terhadap perusahaan tersebut. Terkait janji Walikota akan memberikan sanksi kepada PT TBG justru seperti menepuk air di dulang.

" Logikanya tidak mungkin PT.TBG berani membangun tanpa ada jaminan dari pemangku kepentingan meski izin tidak lengkap, hal ini terindikasi Pemkot cenderung mengamuk emaskan perusahaan ini dan pasti akan memicu kecemburuan dari perusahaan lain.Kalau walikota mau kasih sanksi itu sama saja menepuk air di dulang karena mana mungkin tidak tahu kan Herman HN itu penanggungjawab BKPRD yang notabene menyetujui permohonan PT TBG," kata Carles, Rabu 2 November 2016.

Polemik menara mikrosel, tambahnya merupakan potret buruk iklim investasi Kota Bandar Lampung dan menimbulkan persaingan tidak sehat antara sesama perusahaan yang memiliki usaha yang sama.

" Iklim investasi menjadi tidak sehat, perusahaan mikrosel bukan hanya PT.TBG ini sudah jelas jika Pemkot justru semakin memperburuk kondisi investasi, kalau memang niatnya mau meningkatkan PAD ya semestinya Pemkot paham aturan dan tidak berkompromi dengan pengusaha untuk bersama-sama melanggar regulasi," urainya.

Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN memastikan akan menindak PT TBG terkait pembangunan menara mikrosel tidak berizin.

"Saya belum tahu apakah mereka sudah mengantongi izinnya apa belum. Kalau memang PT TBG tidak mengantongi izin berdiri, maka saya siap menindak PT TBG dengan memberikan sanksi," ujar  Walikota Bandarlampung Herman HN, saat di wawanacarai usai Rakor Bulanan Pemkot di Gedung Semergo, kemarin.(Bung).