BANDARLAMPUNG (PeNa)- Carut marut pengerjaan sejumlah kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung dinilai sejumlah elemen karena ketidakmampuan Reihana memimpin Dinkes.

Beberapa proyek yang menuai masalah bahkan tersangkut hukum menimbulkan opini publik jika mantan kadis Kesehatan Kota Bandar Lampung Lebih  berkompromi dengan rekanan dalam memuluskan proyek untuk bersama-sama berbagi keuntungan.

"Kasus pengadaan Alkes 2012 dan kasus
Puskesmas keliling menjadi bukti jika dalam kepimpinan Reihana banyak persoalan yang muncul, dan sangat disayangkan pada kasus itu penyidik tidak mampu menyentuh Reihana karena hal yang tidak mungkin jika selaku Kadis, Ia tidak mengetahuinya. Dan akhirnya bawahanlah yang dikorbankan demi kepentingan rekanan dan Reihana secara pribadi, Gubernur harusnya mengambil sikap atas persoalan ini, "ungkap Kepala Divisi Pengkajian LBH 98, Hendri Ardiansyah saat ditemui usai menjadi pemateri Diklat Paralegal, Rabu 21 Desember 2016.

Dia mengatakan, selain proyek Dinkes yang tengah di tangani penyidik, dugaan penyimpangan juga terjadi pada pembangunan Rumah Sakit Komunitas Tahun 2015 di Kabupaten Pesisir Barat.
Indikasi penyimpangan juga terjadi pada rehab gudang farmasi, serta perbaikan kantor Dinkes.

Bahkan menurutnya beberapa waktu lalu sejumlah elemen menggelar aksi demo di Kejati Lampung agar persoalan tersebut di usut tuntas.

"Belum lagi soal tidak terdistribusi nya makanan tambahan balita dalam pengadaan MP-ASI tahun 2015 dan 2016, itu kan program pemerintah dalam mengentaskan gizi buruk, jika seperti itu bukan tidak mungkin, Provinsi Lampung kembali menduduki peringkat ketiga se-Indonesia penderita gizi buruk.

Dikatakan, sederet masalah dinas itu seharusnya menjadi pertimbangan gubernur untuk tidak mempertahankan Reihana.

"Sebenarnya apa yang menjadi alasan Gubernur untuk tetap mempertahankan Reihana, apa sudah tidak ada lagi SDM yang mampu memimpin Dinkes sehingga Kadis bermasalah itu tetap di pertahankan,"kata Hendri.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pengadaan MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk Dinas Kesehatan (dinkes) Provinsi Lampung tidak tepat sasaran, padahal alokasi dana yang dianggarkan mencapai Rp.35.993.930.400 sedangkan untuk mendistribusikannya menghabiskan dana sebesar Rp.1.309.896.00.

Jumadi warga Lebak Budi, Kelurahan Gedung Air Kecamatan Tanjung Karang Barat mengungkapkan, selama dua tahun berturut-turut Ia selalu mendapatkan  MP ASI biskuit yang sedianya diperuntukkan untuk anak balita.

“ Kalau biskuit itu sudah dua tahun ini memang dibagikan, saya tidak tahu persis darimana yang pasti diberikan  oleh petugas  Posyandu, kata mereka gratis ambil saja,”ungkap Jumadi sambil memperlihatkan MP- ASI biskuit,Sabtu (17/12) lalu.

Dia menuturkan, petugas Posyandu membagikan MP-ASI biskuit hampir kepada semua warga, meski diketahui warga tidak memiliki balita tetap saja petugas memberikannya.

“ Saya pernah bertanya, kenapa bukan warga yang memiliki bayi yang diberikan biskuit ini, dan jawaban mereka pembagian itu memeang sudah ada yang memerintahkan, namun petugas posyandu enggan mengatakan pembagian itu perintah siapa, yang penting  petugas posyandu harus menghabiskan stok yang ada. Ya lumayan Mas buat cemilan sambil ngopi, enak juga kok rasanya,”ungkap Jumadi.

Sementara, Kepala dinas kesehatan Provinsi Lampung, Reihana ketika akan dikofirmasi melalui sambungan telepon dalam keadaan tidak aktif.

Diketahui, pengadaan MP-ASI untuk Balita dan Gizi Buruk selama dua tahun anggaran, 2015 dan 2016. Pada tahun anggaran 2015 alokasi dana mencapai Rp. 17.129.930.400  dan proyek pengadaan itu di menangkan oleh PT. Amruputra Mahkotaprima serta anggaran untuk mendistribusikannya Rp. 598.896.000.Sedangkan untuk tahun 2016, proyek pengadaan itu dimenangkan oleh PT. Salwa Medica Lestari dengan alokasi dana sebesar Rp.18.864.000.000 serta pendistribusiannya menghabiskan dana  Rp.711.000.000.(BUNG)