BANDARLAMPUNG (PeNa)-Tidak terdistribusinya MP-ASI Biskuit pada yang berhak menerima menjadi bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas kesehatan (Dinkes  ) Provinsi Lampung, alhasil adanya persoalan itu semakin menambah daftar dugaan penyimpangan yang kerap terjadi di satuan kerja tersebut.

Ketua LBH 98, Hendri Ardiansyah berpendapat, program penanganan gizi buruk  salah satunya melalui kegiatan pengadaan MP-ASI, jika distrubsi makanan penambah gizi balita itu tidak tersalurkan dengan baik ,otomatis target Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengentaskan masalah gizi itu tidak akan terlaksana dengan baik.Apalagi Provinsi Lampung pada tahun 2014 lalu menempati peringkat ketiga nasional penderita gizi buruk

“ Masalah MP-ASI ini bukan masalah baru, beberapa tahun lalu pun pernah bermasalah, saya melihat pengawasan dari Dinkes Lampung sangat lemah sekali, saya tidak habis pikir mengapa justru orang tua yang menerima makan untuk balita, Jangan lupa Lampung pernah menduduki peringkat ketiga penderita gizi buruk, dengan tidak terdistribusinya makanan  untuk balita itu bukan tidak mungkin hal itu akan terulang lagi,”kata Hendri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (18/12).

Dinkes yang notabene sebagai ujung tombak dalam mengentaskan gizi buruk,kata Hendri tidak mendukung penuh program Gubernur Lampung dalam permasalahan mengatasi gizi buruk.

“ Sangat kontradiktif sekali dengan program Gubernur Lampung, ini sama saja Kadis Kesehatan tidak mendukung program pemprov dan pusat, apalagi kegiatan tidak sedikit biayanya,”ujarnya.

Dia menambahkan, komitmen Kadinkes Reihana dalam mengentaskan persoalan gizi buruk di Provinsi Lampung patut dipertanyakan, jika selama dua tahun berturut-turut distribusi itu tidak tepat sasaran  maka hampir dapat dipastikan tidak terjadi peneurnan angka penderita gizi buruk pada balita.

“ Gubernur seharusnya tidak lagi mempertahankan kadis yang bermasalah, lihat saja kasus-kasus penyimpangan proyek yang terjadi di Dinkes Lampung selama Reihana menjabat, silahkan ke Kejati Lampung kalau mau melihat,  contohnya kasus Pusling  tahun anggaran 2012 yang menyeret Wayan Ariyawati dan Lorensius Heri Purnomo, mereka berdua itu orang dekat Kadis. Belum lagi aksi demo beberapa waktu lalu terkait pembangunan rumah sakit komunitas dan proyek lainnya di Dinkes,”urainya.

Hendri menduga, Orientasi Dinkes Lampung belum mkasimal dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, konsentrasi yang lebih dalam pengerjaan kegiatan proyek  menjadi lebih utama dibanding melakukan evaluasi dari hasil kegiatan.

“ Buka saja anggaran Dinkes Lampung, sangat fantastis sekali anggarannya dan itu hampir sebagai besar bentuk belanja langsung yakni proyek. Oleh sebab itu Dinkes belum mampu berbuat lebih dalam upaya peningkatan kesehatan, yang dapat dilakukan hanya bagaiamana alokasi anggaran dapat bertambah tanpa peduli dengan apa yang dihasilkan dari kegiatan itu,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pengadaan MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk Dinas Kesehatan (dinkes) Provinsi Lampung tidak tepat sasaran, padahal alokasi dana yang dianggarkan mencapai Rp.35.993.930.400 sedangkan untuk mendistribusikannya menghabiskan dana sebesar Rp.1.309.896.00.

Jumadi warga Lebak Budi, Kelurahan Gedung Air Kecamatan Tanjung Karang Barat mengungkapkan, selama dua tahun berturut-turut Ia selalu mendapatkan  MP ASI biskuit yang sedianya diperuntukkan untuk anak balita.

“ Kalau biskuit itu sudah dua tahun ini memang dibagikan, saya tidak tahu persis darimana yang pasti diberikan  oleh petugas  Posyandu, kata mereka gratis ambil saja,”ungkap Jumadi sambil memperlihatkan MP- ASI biskuit,Sabtu (17/12) lalu.

Dia menuturkan, petugas Posyandu membagikan MP-ASI biskuit hampir kepada semua warga, meski diketahui warga tidak memiliki balita tetap saja petugas memberikannya.

“ Saya pernah bertanya, kenapa bukan warga yang memiliki bayi yang diberikan biskuit ini, dan jawaban mereka pembagian itu memeang sudah ada yang memerintahkan, namun petugas posyandu enggan mengatakan pembagian itu perintah siapa, yang penting  petugas posyandu harus menghabiskan stok yang ada. Ya lumayan Mas buat cemilan sambil ngopi, enak juga kok rasanya,”ungkap Jumadi.

Sementara, Kepala dinas kesehatan Provinsi Lampung, Reihana ketika akan dikofirmasi melalui sambungan telepon dalam keadaan tidak aktif.

Diketahui, pengadaan MP-ASI untuk Balita dan Gizi Buruk selama dua tahun anggaran, 2015 dan 2016. Pada tahun anggaran 2015 alokasi dana mencapai Rp. 17.129.930.400  dan proyek pengadaan itu di menangkan oleh PT. Amruputra Mahkotaprima serta anggaran untuk mendistribusikannya Rp. 598.896.000.Sedangkan untuk tahun 2016, proyek pengadaan itu dimenangkan oleh PT. Salwa Medica Lestari dengan alokasi dana sebesar Rp.18.864.000.000 serta pendistribusiannya menghabiskan dana  Rp.711.000.000.(BG)