BANDARLAMPUNG (PeNa)-
Penandatanganan kesepakatan Rencana pemekaran calon Kabupaten Sungkai Bunga
Mayang antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dan DPRD
setempat menuai kritik, alhasil asumsi yang
muncul jika hal itu erat kaitannya untuk membangun citra Agung Ilmu
Mangkunegara dalam konteks Pilkada 2018 mendatang, sehingga dalih kesejahteraan
masyarakat akhirnya menjadi tameng bagi pihak-pihak tertentu untuk memuaskan
syahwat politik elit setempat.
“ Ini isu lama yang dibangkitkan kembali, dan
kental sekali nuansa politis serta kompromi yang dibangun antara DPRD dan
Petahana. Sudah seberapa pentingkah pemekaran SBM, jika itu nanti terbentuk
bagaimanapun juga Kabupaten induk tetap memberikan kontribusi, apa elit Lampura
ini tidak paham jika moratorium soal pemekaran ini masih berlaku, saya fikir
ini langkah membabi buta,”tegas Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) Charles Alizie, Minggu 11 desember 2016.
Dia mengatakan, Pemerintah
pusat masih memberlakukan moratorium pembangunan daerah
otonomi baru (DOB) selama tiga tahun,
dan pencabutan moratorium itu akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi
nasional dapat mencapai tujuh persen.
“ Itu lah yang kita herankan dengan keputusan DPRD
dan Pemkab yang menyetujui pemekaran SBM, saya bingung meraka mengkajinya
darimana sehingga main asal setuju saja, pemerintah pusat saja masih belum
mencabut moratorium jika pertumbuhan ekonomi nasional belum mencapai tujuh persen
lebih,”urai mantan Ketua Himpunan Keluarga Mahasiswa Sungkai (Hikamsai).
Sudah
bukan menjadi rahasia,imbuhnya, memperjuangkan daerah menjadi DOB cenderung transaksional
meski hal itu sulit dibuktikan secara hukum namun beberapa fenomena yang
sebelumnya terjadi pemekaran
kerap kali terjadi hanya untuk memenuhi syahwat kekuasaan segelintir elite di
daerah. Mereka sukses mewujudkan ambisinya dengan lobi-lobi lewat DPR dan
pemerintah, sehingga syarat-syarat kelayakan bisa mamou ditutupi dengan uang.
“ Bohong
jika pemekaran SBM untuk kesejahteraan rakyat, putaran uang dalam proses ini
hingga berhasil bukan uang yang sedikit, jadi wajar saja ketika SBM ini menjadi
DOB, elit yang telah menghabiskan uangnya yang lebih mempunyai kuasa,”ungkapnya.
Dikatakannya,
alasan rentang kendali dan kesejahteraan masyarakat hanya propaganda elit lokal
untuk memuluskan SBM menjadi DOB, faktanya dari puluhan pemekaran yang terjadi
di Indonesia hal itu justru memboroskan keuangan daerah.
“ Pemekaran
justru semakin membebankan keuangan pemerintah karena anggaran yang tersedia
sebagian besar untuk membiayai infrastruktur dan menggaji pegawai tentunya
dengan otomatis belanja publik semakin berkurang sehingga
tujuan menyejahterakan rakyat juga tidak tercapai,”katanya.
Ia
berharap Pemerintah Provinsi Lampung tidak begitu saja mengakomodir pemekaran
SBM yang cenderung hanya untuk kepentingan
politik elite Lampura
karena ukuran kesejahteraan serta rentang kendali hanya sebagai label dari
pihak-pihak tertentu untuk memperjuangkan terbentuknya DOB tersebut.
“ Pemprov
Lampung tentunya lebih bijak dalam mengkaji persoalan ini, telaah ilmiah
mengenai pemekaran SBM ini harus benar-benar murni dilakukan tanpa adanya
embel-embel kepentingan, dan jangan lupa jika pemeran SBM sangat sensitif
sekali karena hal ini juga berkaitang dengan kesukuan jangan sampai ada
penolakan dari masyarakat adat lainya sehingga justru memicu konflik dan kalau
memang SBM akan menjadi DOB, maka akan menjadi satu-satunya kabupaten yang
namanya berdasarkan suku, apa ini tidak menimbulkan kecemburuan bagi suku
lainnya,”tandasnya.
Diketahui,
Bupati Lampura
Agung Ilmu Mangkunegara, DPRD dan
tokoh Masyarakat SBM, menandatangani berita persetujuan bersama rencana
Pemekaran calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, di ruang sidang DPRD Lampung
Utara, Jum’at ( 9/16 ) lalu (IND).
Pages