BANDARLAMPUNG (PeNa)-Sejumlah proyek di
Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung diduga bermasalah.Selain
pengerjaaannya tidak sesuai dengan rencana Anggaran Biaya (RAB), dalam proses
lelangnya juga disinyalir terjadi afiliasi.
Beberapa dugaan penyimpangan dua Satuan
Kerja perangkat darerah (SKPD) itu terungkap saat elemen anti korupsi menggelar
aksi unjuk rasa di Tugu Bundaran Gajah dan di depan Halaman Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Lampung, Rabu (14/12).
Dalam orasinya, Kooordinator aksi dari
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aksi Lembaga Anti Korupsi (LSM-GALAK) dan
Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Suadi Romli mengatakan aksi turun kejalan itu dilakukan sebagai
bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja SKPD yang ada di lingkungan
Pemerintahan Provinsi Lampung.
“ Pengerjaan proyek di DKP Provinsi Lampung
yang diduga bermasalah adalah pengadaan
konstruksi pembelian dermaga berupapembangunan breakwater dengan anggaran HPS
Sebesar Rp. 3.787.209.000 sebagai pemenang PT. Haga Unggul Lestari dengan
penawaran Rp3.745.770.000 dari penawaran rekanan itu hanya selisih sedikit dari
HPS dan diduga pada proses lelangnya terjadi persekongkolan,”ungkapnya.
Selain itu, pembangunan Breakwater dengan HPS Sebesar Rp. 3.817.000.000 Sebagai
Pemenang PT. haga Unggul Lestari dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp.
3.797.000.000 hanya turun sebesar Rp. 20.000.000 dari HPS tahun anggaran 2014.
Serta, pembangunan pelabuhan pantai
lempasing dengan anggaran HPS Sebesar Rp. 1.824.730.000 sebagai pemenang CV.
Daenk Kobum Konstruksi dengan nilai penawaran sebesar Rp. 1.817.500.000 Hanya
Turun Sebesar Rp. 7.230.000 Dari HPS Tahun Anggaran 2015.
“ Kondisi terakhir saat tim kami melakukan
investigasi minggu lalu pembangunan itu terkesan asal jadi karena banyaknya
batu yang bertaburan, di tambah lagi pada bangunan tersebut sudah banyak yang
tergerus ombak, bahkan di sisi pekerjaan terdapat bekas gerusan air hingga
mengakibatkan banyaknya batu yang bertaburan ke bawah,”urainya.
Dengan melihat kondisi itu,imbuhnya diduga
pengerjaan break water tersebut telah terjadinya pengurangan jumlah kubikasi
penggunaan batu, serta adanya indikasi mark up harga kubikasi batu.
“ Ditambah lagi pekerjaan itu dilakukan
oleh satu perusahaan, itu kan sama saja monopoli dan diduga melanggar
undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha,”ujar Romli.
Dikatakannya, selain di DKP Provinsi
Lampung, dugaan penyimpangan juga terjadi di Dinkes yakni pengerjaan pembangunan rumah sakit komunitas dengan
anggaran HPS Sebesar Rp. 9.260.000.000, PT.manggala Wira Utama selaku pemenang
diduga melakukan persekongkolan dengan ULP Pokja karena nilai penawaran sangat ,mendekati HPS.
“ Proyek yang ada di Kabupaten Pesisir
Barat itu dimenangkan oleh perusahaan yang mengajukan penawaran hampir
mendekati HPS dan kuat dugaan terjadi afiliasi, belum lagi jika ,melihat
kondisi rumah sakit komunitas itu saat yang tidak layak huni padahal bangunan
itu baru berumur satu tahun,”katanya.
Ditambahkan, indikasi penyimpangan lainnya
pada kegiatan renovasi gedung kantor Dinkes Lampung nilai HPS Rp. 7.500.000.000
sebagai pemenang PT. Trontonio Jaya Abadi dengan penawaran sebesar Rp.
7.469.826.000 Hanya Turun Sebesar Rp. 30.174.000 Dari HPS.
“ Pengadaan Ipal dan Incenerator (RS
Pesisir Barat) dengan HPS sebesar Rp. 2.000.000.000 Sebagai pelaksana PT. Cahay
Mas Cemerlang, Pengadaan IPAL Rumah Sakit Kota Baru dengan HPS sebesar Rp.
2.000.000.000, Pengadaan MP-ASI untuk Anak Balita 2T dan Gikur dan PMT Bumil
KEK Dengan HPS Sebesar Rp. 18.863.510.400 Sebagai Pemenang PT. Salwa Medica
Lestari dengan penawaran sebesar Rp. 18.786.330.000 Hanya Turun Sebesar Rp.
77.180.400 Dari HPS, Biaya sewa gudang PMT Bumil Dan PMT Balita Keg. Managemen
MP-ASI dengan HPS Sebesar Rp. 1.299.261.600 sebagai pemenang CV. NANDA JAYA
dengan harga penawaran Sebesar Rp. 1.293.000.000 Hanya Turun Sebesar Rp.
6.261.000 Dari HPS,”terang Romli.
Dari sejumlah indikasi penyimpangan
itu,kata Romli secara detil akan mereka laporkan ke Kejati Lampung agar
persoalan itu segera di lakukan telaah hukum.
“ Bukti dugaan penyimpangannya secara
teknis kita laporkan ke Kejati dan kami berharap aparat hukum tidak terpengaruh
akan adanya intervensi pihak tertentu yang tidak ingin persoalan itu
terungkap,”tegas Romli.(BG)
Pages