Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pesawaran Awaludin |
PESAWARAN
(PeNa)- Laksanakan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,
Kabupaten Pesawaran limpahkan 398 guru dan pegawai Tata Usaha (TU) Sekolah
Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada pemerintah
Provinsi Lampung.
mengatakan, bahwa
semua pegawai TU dan guru SMA dan SMK telah dilimpahkan ke Dinas Provinsi
Lampung. "Sejak bulan. 1 Januari kemarin, semua guru dan pegawai TU di SMA
dan SMK sudah dilimpahkan semua ke provinsi." kata dia diruang kerjanya,
Kamis (12/1).
Untuk Surat Keputusan
(SK), kata dia, pihaknya telah menyelesaikan dibulan Desember 2016."Kalau
SK sudah kita selesaikan dibulan desember 2016. Baru aktifnya dilakukan persatu
januari kemarin, " jelas dia.
Terkait hal lain,
kepada PeNa, Awaludin mengaku tidak mengetahui dengan alasan sudah masuk
wewenangnya dinas provinsi. "Kami hanya mendata dan kemudian menyerahkan
keprovinsi. Jadi, untuk hal lain terkait keberlangsungan dimasing-masing
sekolah sudah bukan tanggung jawabnya. " jelas dia.
Sementara itu, terkait
pendaftaran lelang jabatan yang telah dibuka sejak Kamis (5/1) untuk 25 Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih sepi peminat. "Sampai sekarang belum
satupun yang mendaftarkan diri, mungkin karena waktunya masih panjang yakni
sampai tanggal 25 Januari, " ujarnya.
Awaludin juga mengaku,
dalam proses lelang jabatan yang dibuka secara terbuka tidak ada pungutan
apapun. "Pendaftar untuk mengikuti lelang tersebut tidak ada pungutan
apapun. Ini adalah lelang terbuka,dan ada panitia seleksinya. Semua panitia
juga dari luar yakni Akademisi, Widyaswara dan dari provinsi. BKD hanya menjadi
panitia penerima saja, " urainya.
Jadi, BKD tidak bisa
ikut campur tangan banyak karena semua bukan dari daerah Pesawaran."Kita
hanya panitia, dan tidak ada ikut campur didalamnya. " tegas dia. sapto
Pages