Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Kabupaten Pesawaran Awaludin 


PESAWARAN (PeNa)- Laksanakan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Kabupaten Pesawaran limpahkan 398 guru dan pegawai Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada pemerintah Provinsi Lampung. 

mengatakan, bahwa semua pegawai TU dan guru SMA dan SMK telah dilimpahkan ke Dinas Provinsi Lampung. "Sejak bulan. 1 Januari kemarin, semua guru dan pegawai TU di SMA dan SMK sudah dilimpahkan semua ke provinsi." kata dia diruang kerjanya, Kamis (12/1).

Untuk Surat Keputusan (SK), kata dia, pihaknya telah menyelesaikan dibulan Desember 2016."Kalau SK sudah kita selesaikan dibulan desember 2016. Baru aktifnya dilakukan persatu januari kemarin, " jelas dia. 

Terkait hal lain, kepada PeNa, Awaludin mengaku tidak mengetahui dengan alasan sudah masuk wewenangnya dinas provinsi. "Kami hanya mendata dan kemudian menyerahkan keprovinsi. Jadi, untuk hal lain terkait keberlangsungan dimasing-masing sekolah sudah bukan tanggung jawabnya. " jelas dia. 

Sementara itu, terkait pendaftaran lelang jabatan yang telah dibuka sejak Kamis (5/1) untuk 25 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih sepi peminat. "Sampai sekarang belum satupun yang mendaftarkan diri, mungkin karena waktunya masih panjang yakni sampai tanggal 25 Januari, " ujarnya. 

Awaludin juga mengaku, dalam proses lelang jabatan yang dibuka secara terbuka tidak ada pungutan apapun. "Pendaftar untuk mengikuti lelang tersebut tidak ada pungutan apapun. Ini adalah lelang terbuka,dan ada panitia seleksinya. Semua panitia juga dari luar yakni Akademisi, Widyaswara dan dari provinsi. BKD hanya menjadi panitia penerima saja, " urainya. 

Jadi, BKD tidak bisa ikut campur tangan banyak karena semua bukan dari daerah Pesawaran."Kita hanya panitia, dan tidak ada ikut campur didalamnya. " tegas dia. sapto