PESAWARAN (PeNa)- Diduga gagal Making Love (ML) dengan Pemandu Lagu (PL) King Karaoke, Nita Syefira dan Qorinata Paramita, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran dari Partai Gerindra, B naik pitam. Kemarahannya ditunjukan dengan menganiaya wanita tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Qorinata Paramita (19) warga Tanah Miring, Kota Bumi Lampung Utara dengan Nita Syefira (19) warga Palas Bangunan Kecamatan Kalianda Lampung Selatan yang bekerja sebagai PL ditempat hiburan malam King Karaoke Jalan Andi Gholib Pringsewu.  Keduanya mengaku menjadi korban pelecehan dan penganiayaan. "Berawal, dateng B (diduga anggota dewan)  bersama lima orang temannya. Kemudian masuk room, langsung duduk dan minta saya bersama Qori untuk menemaninya bernyanyi. Lalu, B memberi saya uang dua ratus ribu sambil mengatakan jangan minta uang kepada teman yang diajaknya. Lalu memesan minuman bir dan vigour, dan kita semua minum," ungkapnya, digedung DPRD Pesawaran Jumat (13/1).

Saat itu, kata dia,B  juga sempat memaksanya untuk terus meminum minuman keras hingga mabok. "Saat itu, B mencekoki dengan minuman keras sampai kami agak mabok. Kemudian saya ke kamar mandi, disitulah saya dipaksa ML tapi saya menolak," cerita dia. 

Kemudian, lanjutnya, karena kesal menolak diajak ML lalu B bersama temannya memegang kuat pergelangan tangan saya hingga memar biru (sambil menunjukan luka memar ditangan kirinya) dan menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas sebelah kanan. "Karena saya menolak ML, mereka kesal. Tangan saya dipegang kuat sampai memar,lalu menyundut lengan saya dengan rokok sampai tiga kali dan menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas sebelah kanan saya, " urainya. 

Untuk itulah, ujarnya, kami ke kantor DPRD Pesawaran untuk melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK)  meminta pertanggungjawaban perlakuan B bersama teman-temannya selaku anggota dewan. "Kami datang kesini untuk meminta pertanggungjawaban perlakuan B bersama teman-temannya. Dan kami juga sudah visum et repertum di RSUD Pringsewu. Makanya, selesai ini kami akan melaporkan B ke Polda, " kata dia. 

Kedatangan dua PL tersebut ditemani saksi Frengki Marbun (23) warga Pringsewu yang saat kejadian menjadi sasaran B bersama rekan. Diruang komisi III, mereka ditemui Ketua Komisi I Susi Gustina dari Partai PPP. Kepada PeNa, Susi menyampaikan permohan maaf dan meminta untuk tidak dibesar-besarkan. "Kami minta maaf, dan tolong dihargai.Persoalan ini, nanti saya komunikasikan dengan pimpinan dan kita selesaikan. Karena sekarang BK dan pimpinan sedang tidak ada, " kata dia. 

Sementara itu, diluar gedung DPRD, B membantah semua tuduhan yang dilakukan oleh kedua PL tersebut. Kepada PeNa, B mengaku difitnah. "Itu tidak benar,semua tuduhan itu tidak benar dan fitnah. Saya tidak ada dalam ruangan tersebut saat kejadian. Dan saya akan menuntut balik, sesegera saya akan laporkan ke Polres. " ucap dia.sapto