PESAWARAN (PeNa)- Diduga
gagal Making Love (ML) dengan Pemandu Lagu (PL) King Karaoke, Nita Syefira dan
Qorinata Paramita, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pesawaran dari Partai Gerindra, B naik pitam. Kemarahannya ditunjukan
dengan menganiaya wanita tersebut.
Hal tersebut
diungkapkan Qorinata Paramita (19) warga Tanah Miring, Kota Bumi Lampung Utara
dengan Nita Syefira (19) warga Palas Bangunan Kecamatan Kalianda Lampung
Selatan yang bekerja sebagai PL ditempat hiburan malam King Karaoke Jalan Andi
Gholib Pringsewu. Keduanya mengaku menjadi korban pelecehan dan
penganiayaan. "Berawal, dateng B (diduga anggota dewan) bersama lima orang temannya. Kemudian masuk
room, langsung duduk dan minta saya bersama Qori untuk menemaninya bernyanyi.
Lalu, B memberi saya uang dua ratus ribu sambil mengatakan jangan minta uang
kepada teman yang diajaknya. Lalu memesan minuman bir dan vigour, dan kita
semua minum," ungkapnya, digedung DPRD Pesawaran Jumat (13/1).
Saat itu, kata dia,B juga sempat memaksanya untuk terus meminum
minuman keras hingga mabok. "Saat itu, B mencekoki dengan minuman keras
sampai kami agak mabok. Kemudian saya ke kamar mandi, disitulah saya dipaksa ML
tapi saya menolak," cerita dia.
Kemudian, lanjutnya,
karena kesal menolak diajak ML lalu B bersama temannya memegang kuat
pergelangan tangan saya hingga memar biru (sambil menunjukan luka memar
ditangan kirinya) dan menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas
sebelah kanan. "Karena saya menolak ML, mereka kesal. Tangan saya dipegang
kuat sampai memar,lalu menyundut lengan saya dengan rokok sampai tiga kali dan
menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas sebelah kanan saya,
" urainya.
Untuk itulah, ujarnya,
kami ke kantor DPRD Pesawaran untuk melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK)
meminta pertanggungjawaban perlakuan B bersama teman-temannya selaku
anggota dewan. "Kami datang kesini untuk meminta pertanggungjawaban
perlakuan B bersama teman-temannya. Dan kami juga sudah visum et repertum di
RSUD Pringsewu. Makanya, selesai ini kami akan melaporkan B ke Polda, "
kata dia.
Kedatangan dua PL
tersebut ditemani saksi Frengki Marbun (23) warga Pringsewu yang saat kejadian
menjadi sasaran B bersama rekan. Diruang komisi III, mereka ditemui Ketua
Komisi I Susi Gustina dari Partai PPP. Kepada PeNa, Susi menyampaikan permohan
maaf dan meminta untuk tidak dibesar-besarkan. "Kami minta maaf, dan
tolong dihargai.Persoalan ini, nanti saya komunikasikan dengan pimpinan dan
kita selesaikan. Karena sekarang BK dan pimpinan sedang tidak ada, " kata
dia.
Sementara itu, diluar
gedung DPRD, B membantah semua tuduhan yang dilakukan oleh kedua PL tersebut.
Kepada PeNa, B mengaku difitnah. "Itu tidak benar,semua tuduhan itu tidak
benar dan fitnah. Saya tidak ada dalam ruangan tersebut saat kejadian. Dan saya
akan menuntut balik, sesegera saya akan laporkan ke Polres. " ucap dia.sapto
Pages