PEAAWARAN (PeNa)-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)
merekomendasikan tutup untuk tambak udang yang merusak lingkungan. Sikap
tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi di Dusun Magan Desa Hurun
Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran sekitar pukul 09.30 WIB, Senin
(6/2).
Inspeksi yang dilakukan lima anggota DPD-RI dan staf ahli ini setelah
pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Hal ini disampaikan salah satu
anggota tersebut, yakni Andi Surya kepada awak media."Inspeksi ini kita
lakukan setelah masuknya pengaduan dari masyarakat terkait adanya tambak udang
yang merusak lingkungan," kata dia, Senin (6/2).
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dilapangan maka kemudian langsung
berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dan, jika memang ditemukan adanya
kerusakan lingkungan maka direkomendasikan ditutup.
"Ini, faktanya memang demikian. Tambak yang dimaksud telah mencemari
lingkungan dan merusak terumbu karang. Karena, saat panin kotoran atau
limbahnya langsung dibuang ke laut tanpa di olah terlebih dahulu. Nanti kita
koordinasikan dengan pemda pesawaran dan kita rekomendasikan ditutup, "
paparnya.
Namun demikian, penutupan tersebut untuk memberikan ruang kepada petambak
agar memperbaiki dan melengkapi ijin dan lain sebagainya. "Kalau soal
kelanjutan dari tambak, ini kan masih bisa diperbaiki dan biar petambak juga
mengurus ijin sesuai aturan yang ditetapkan pemda setempat, " tegas dia.
PeNa-spt.
Pages