PEAAWARAN (PeNa)-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) merekomendasikan tutup untuk tambak udang yang merusak lingkungan. Sikap tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi di Dusun Magan Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (6/2).

Inspeksi yang dilakukan lima anggota DPD-RI dan staf ahli ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Hal ini disampaikan salah satu anggota tersebut, yakni Andi Surya kepada awak media."Inspeksi ini kita lakukan setelah masuknya pengaduan dari masyarakat terkait adanya tambak udang yang merusak lingkungan," kata dia, Senin (6/2).

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dilapangan maka kemudian langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dan, jika memang ditemukan adanya kerusakan lingkungan maka direkomendasikan ditutup. 

"Ini, faktanya memang demikian. Tambak yang dimaksud telah mencemari lingkungan dan merusak terumbu karang. Karena, saat panin kotoran atau limbahnya langsung dibuang ke laut tanpa di olah terlebih dahulu. Nanti kita koordinasikan dengan pemda pesawaran dan kita rekomendasikan ditutup, " paparnya. 

Namun demikian, penutupan tersebut untuk memberikan ruang kepada petambak agar memperbaiki dan melengkapi ijin dan lain sebagainya. "Kalau soal kelanjutan dari tambak, ini kan masih bisa diperbaiki dan biar petambak juga mengurus ijin sesuai aturan yang ditetapkan pemda setempat, " tegas dia. PeNa-spt.