PESAWARAN (PeNa)-Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran segera laksanakan
proyek cetak sawah senilai Rp13,5 Milyar. Proyek tersebut rencananya dikerjakan
di Rawa Kijing, Way Lima, Pesawaran dengan luas 390 Hektar.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, Nuroniah mengatakan bahwa
dalam waktu dekat proyek cetak sawah di Way Lima segera dilaksanakan. "Ya,
dalam waktu dekat ini cetak sawah segera dilaksanakan. Sekarang juga pak kadis
sedang rapat soal itu. Lebih jelas, nanti ke kadis saja, " kata dia, Senin
(6/2).
Nuroniyah juga menyebut,untuk lahan yang akan digarap cetak sawah adalah
milik masyarakat yang memang keadaannya masih berupa rawa. "Ya kalau
lahan, rencananya milik masyarakat yang memang keadaannya masih berupa rawa.
Semua ada 390 hektar, " ucapnya.
Informasi yang dihimpun dilapangan, lahan yang rencananya akan digunakan
untuk cetak sawah adalah milik TNI. Salah seorang tokoh masyarakat Pesawaran
yang enggan disebut namanya membeberkan jika cetak sawah dilaksanakan di Rawa
Kijing, dipastikan bukan ditanah masyarakat. "Kalau memang benar, cetak
sawah akan dilakukan di Rawa Kijing berarti bukan ditanah masyarakat, tapi
tanah milik TNI, " bebernya.
Nah, lanjutnya, jika cetak sawah disitu (Rawa Kijing) harus ada ketetapan
yang jelas sebagai dasar hukumnya. Karena menyangkut keuangan negara yang harus
dipertanggungjawabkan secara hukum. "Itu kan tanah TNI, nah kalau
pemerintah mau cetak sawah disitu jelas harus ada dasar hukumnya. Jangan sampai
nantinya hanya untuk menghabiskan uang negara saja, lumayan besar itu tiga
belas milyar," ujar dia.
Dikalkulasikan dia, untuk mengerjakan cetak sawah seluas 390 hektar sangat
tidak rasional jika hanya tiga belas milyar dananya. "Tiga belas milyar
untuk mendanai 390 hektar, menurut saya tidak rasional. Apalagi, lahan tersebut
berupa rawa. Tapi ya kita tidak tahu, seperti apa nantinya teknis pemerintah
dalam mengerjakan proyek tersebut, " kata dia.
Diketahui sebelumnya, data yang ada pada dinas pertanian menyebutkan bahwa
ada penyusutan terkait lahan pertanian karena beralih fungsi menjadi perumahan.
Kepada media ini, Bupati Dendi Romadhona menegaskan akan mengecek seberapanya
lahan yang telah beralih fungsi tersebut."Kita akan cek nanti, apakah
benar alih fungsi lahan tersebut cukup mengganggu pertumbuhan atau produksi
pangan, " tegas dia. PeNa-spt.
Pages