Wakil Bupati Lampung Tengah Loeman Djoyosoemarto.net

LAMPUNG TENGAH (PeNa)- Ketimpangan harga tanah yang ditetapkan tim apresial jalan tol dianggap tidak rasional, hal itu menyebabkan timbulnya gesekan horisontal ditengah masyarakat Lampung Tengah.
Kemarin, Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto menyesalkan sikap tim apresial yang ternyata tidak hadir dalam pembahasan keberatan warga tiga kampung terkait penetapan harga yang tidak rasional tersebut.
“Jelas kita salahkan tim apresial, kenapa mereka tidak datang dalam  pembahasan ini. Terkait ganti rugi bukan pada pemerintah daerah kita hanya  hanya fasilitasi keberataan warga. Yang buat gaduh ini tim apresial dalam membuat harga sangat tidak rasional, karena lahan yang letaknya bersebelahan saja bisa berbeda harga,” ujarnya. 
Ketidakhadiran tim apresial membuat rapat pembahasan ditunda. “Rabu depan kita akan undang kembali tim apresial untuk selesaikan  masalah ini, jangan sampai tidak datang, kalau sampai tidak datang saya akan temui kementrian agar mereka tahu kerja tim apresial sangat tidak trasparan,” tegas Loekman.  
Dijelasnkan, warga tiga kampung, Gunung Sugih, Gunung Sari dan Seputih Jaya tidak keberatan dengan pembebasan lahan untuk kepentingan umum terlebih untuk tol. Namun dalam memberikan perhitungan penetapan harga ganti rugi hendaknya melihat sisi keadilan. Penolakan timbul akibat tim apresial yang menetapkan harga tanah berbeda dari Rp130-630 ribu per meter pada hal tanah tersebut letaknya hanya bersebelahan.
“Intinya warga tidak ada masalah dalam pembebasan lahan asal sesuai dan tidak ada berat sebelah sehingga timbul kecemburuan yang berakibat  lambatnya pembangunan jalan tol,” kata dia.
Sementara Forum masyarakat pembebasan jalan tol Gunung Sugih, Gunung Sari, Seputih Jaya kecewa dengan tim apresial pembebasan lahan.
“Kami sebagai warga, sebagai kuasa forum lahan Gunung Sugih, masyarakat bukan tidak mau ada jalan tol, namun dalam ganti rugi kita minta yang wajar dan jangan tebang pilih,” ujar Ibrahim Ketua Forum Masyarakat Pembebasan Jalan Tol Gunung Sugih. 
Warga yang tidak mau menerima ada 107 bidang  karena harga sangat jauh sekali tanah bersebelahan saja ada Rp130 ribu, namun ada yang Rp160 ribu akan tetapi ada yang lebih sampai Rp638 ribu ini timbul kecemburuan sosial.

Ibrahim kembali menjelaskan jumlah warga keberatan 83 orang 107 bidang terdiri gunungsugih 13 orang 26 bidang. Gunung Sari 65 orang dengan 78 bidang, Seputih Jaya 3 orang dengan 3 bidang.


“Kita masih upaya mediasi, kalau sampai tidak ada jalan temunya akan kita gugat pengadilan,” ujarnya.