PESAWARAN (PeNa)-Lounching pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor (Polres)  Kabupaten Pesawaran diikuti 32 pemohon,baik SIM A dan C. Namun hanya 22 pemohon yang lulus mengikuti tes kompetensi. 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pesawaran, AKP Rohmawan mengatakan bahwa antusias masyarakat belum maksimal. "Pemohon masih belum maksimal, hanya 32 pemohon. Dan yang lulus tes kompetensi 22,kemudian yang lulus tes ada 10 pemohon, " kata dia, Kamis (2/3).

Menurutnya, untuk pemohon yang belum lulus mengikuti tes kompetensi akan mendapatkan kesempatan seminggu kemudian. "Untuk yang gugur tes kompetensi, akan diberi kesempatan mendaftar lagi seminggu kemudian. Kalau masih tidak lulus, dua minggu kedepan diberi kesempatan lagi, " terang dia. 

Dijelaskan, bagi pemohon yang tidak lulus diharapkan terus mengikuti tes kemudian, karena akan diberikan bantuan untuk memahami materi uji tes kompetensi. "Sebenarnya materi  tes uji kompetensi yang diberikan terhitung mudah, dan bisa dimengerti," ujar dia. 

Rohmawan juga menghimbau pada masyarakat Pesawaran yang sudah bisa mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat untuk segera membuat SIM di Satlantas Pesawaran. "Kami himbau kepada masyarakat untuk segera mengurus pembuatan SIM bagi yang sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor, " tegas dia. PeNa-spt.