LAMPUNG
TENGAH (PeNa)- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menilai perlunya
perlindungan hukum kepada kepala kampung dalam mengelola alokasi dana kampung
(ADD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan
Negeri (Kejari) dibidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama
dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan atau MoU yang ditandatangani
Kepala Kejari Nina Kartini, Kadis PMK Rosidi dan Bupati Lampung Tengah DR. Ir.
Mustafa di rumah dinas Nuwo Balak, Rabu, 02/03/2017.
Dalam
sambutannya Kepala Kejari Lampung Tengah, Nina Kartini menuturkan MoU dilakukan
agar penyaluran ADD/DD tepat sasaran dan agra supaya dalam penggunaan dana desa
sesuai dengan ketentuan serta bermanfaat bagi masyarakat di desa masing-masing.
Tujuan
lainnya yakni pengawalan atau pendampingan ADD/DD di masing-masing desa, agar
penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan serta dapat dipertanggung
jawabkan.
Setelah
MoU selanjutnya akan memberikan pendampingan hukum, mulai dari perencanaan di
setiap desa hingga pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ).
"Harapannnya
dengan pendampingan penyerapan ADD/DD ini tidak ada desa yang menyalahi
ketentuan. Akan tetapi jika ada yang tidak sesuai dengan aturannya terlebih
dahulu kami menegurnya," ucapnya.
Sementara
itu, Bupati Lamteng Mustafa menuturkan ADD terealisasi pada April 2017 mendatang.
Sebelum hal itu terealisasi perlu dilakukan kerjasama pendampingan penyerapan
dan penggunaan dana desa dengan penegak hukum, nantinya para kepala desa tidak
salah melangkah dalam pengambilan kebijakan.
Pendampingan
oleh kejaksaan diharapka dapat meningkatkan pengetahuan kepala desa
tentang hukum. "Selain itu manfaat pendampingan ini, diharapkan tidak ada
kepala desa tersangkut kasus hukum," ujarnya.
Di
Lampung Tengah sendiri tahun ini ADD yang dikelola mencapai Rp 139 miliar,
dimana masing-masing kampung menerima sekitar Rp 600 juta. Angka ini akan terus
dinaikan menjadi Rp 1 miliar per kampung di tahun mendatang.
Dana
tersebut, lanjut Mustafa, akan diarahkan untuk pembangunan kampung-kampung,
khususnya jalan, lampu penerangan dan peningkatan keamanan. "Lampung
Tengah terdiri dari 3 ribu km. Masih banyak jalan kita yang rusak dan kita
tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD. Karenanya saya harap ADD Lampung
Tengah difokuskan untuk pembangunan jalan-jalan di setiap kampung,"
pungkasnya
Pages