Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.foto PeNa Sapto Firmansis
PESAWARAN (PeNa)- Tidak ingin tersangkut kasus korupsi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Aminudin buang badan dengan menyebut yang bertanggungjawab soal keuangan adalah sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Ini disampaikan kepada PeNa, ketika mencuat adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi di KPU Pesawaran untuk anggaran tahun 2016."Kami ini komisioner yang hanya menjalankan tugas dan kewajiban soal penyelenggaraan kepemiluan. Hanya itu, kalau soal keuangan adanya di sekretaris KPU selaku kuasa pengguna anggaran (KPA)," kata dia. 

Sebelumnya Aminudin datang ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Pesawaran guna memenuhi panggilan yang dilayangkan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada lembaga yang dipimpinnya. "Ya benar kami datang ke polres, namun kedatangannya untuk memberikan surat klarifikasi sebagai balasan atas surat konfirmasi yang diterima KPU dari Polres, " kilahnya. 

Aminudin juga membantah jika hal tersebut merupakan panggilan pemeriksaan oleh penyidik. "Kami diundang, bukan datang atas surat panggilan lalu diperiksa. Karena memang, antara KPU dengan kepolisian merupakan mitra dalam menjalankan agenda kegiatan pemilu, " kilah dia. 

Selain itu, tegasnya, KPU masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Jadi tidak bisa lembaga lain memeriksanya, "Kan KPU sekarang ini masih dalam pemeriksaan oleh BPK. Jadi tidak bisa ada lembaga lain memeriksa sebelum ada hasil audit pemeriksaan oleh BPK, " tegas dia. PeNa-spt.