PESAWARAN (PeNa)-Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Chanbrasman minta Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan melaporkan Martini ke kepolisian jika tidak ada kejelasan pada dana desa yang diterimanya.

Demikian disampaikan Kepala Inspektorat, Chanbrasman kepada PeNa. Laporan dimaksud terkait ketidakjelasan penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 sejumlah Rp194juta oleh Martini yang saat itu sebagai penjabat kepala desa Sukaraja."Ya kalau ke kami belum ada laporan dari desa tersebut, namun kalau memang ada dana yang belum dipertanggungjawabkan mestinya lapor ke kepolisian, " kata Inspektur Chanbrasman, Senin (13/3).

Menurutnya, terkait dana desa yang belum ada laporan pertanggungjawaban dapat dikategorikan bentuk pidana. "Nanti coba saya cek lagi, tapi kalau memang itu benar dapat dikategorikan pidana. Baik penggelapan ataupun korupsi, " tegas dia. 

Sebelumnya, Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rusdi Harun mengakui untuk sebagian Dana Desa (DD) belum jelas realisasinya. Ini diisebabkan tidak adanya serah terima pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut kepada pemerintah desa yang dipimpinnya. 

Kepada PeNa, Rusdi Harun mengatakan bahwa dana yang didapat dari pusat tersebut diterima oleh pejabat yang lama yakni Martini. "DD tahun 2016 adalah 394 juta rupiah, namun yang kami terima hanya 200juta. Dan 194 juta diterima Martini yang saat itu menjabat sebagai kades, " kata dia.

Sampai saat ini, ungkap dia, Martini tidak ada penjelasannya kepada desa. Padahal, upaya kami sudah beberapa kali dilakukan. "Kami sudah meminta kepada Martini untuk datang ke desa guna menjelaskan uang DD yang diterimanya. Namun, meski sudah berulangkali dihubungi, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan tidak ada waktu, " ungkapnya. 

Dijelaskan, bahwa dalam laporan pertanggungjawaban penggunanan DD dibuat secara terpisah sesuai dengan arahan inspektorat selaku pengawas. "Sesuai dengan arahan inspektorat, kami buat laporan secara terpisah. Kami buat apa yang kami terima, sedangkan sisanya oleh kades lama (Martini). Jadi jelas, apa yang dilakukan Martini bukan tanggungjawab kami," ujar dia. PeNa-spt.