BANDARLAMPUNG : Kajari Kotabumi, Lampung Utara, Yusna Aidia merespon adanya dugaan kecurangan dalam monopoli paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara tahun anggaran 2015 lalu.
 “ Silakan kirim datanya ke kami nanti kita liat,” kata Kajari Yusna, Kamis (10/3).
Meski demikian, mantan jaksa di Kejati Lampung ini menegaskan agar setiap laporan yang diterima pihaknya bisa bersinergi dengan si pelapor sendiri.
“ Selama ini yang laporan LSM atau siapapun kerap tidak datang saat kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Yusna.
Pihaknya tidak ingin pada akhirnya laporan itu sendiri dimanfaatkan hingga berujung tidak jelas.” Kita juga gak mau disangka yang tidak-tidak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, proses tender sampai dengan pemenangan paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Utara tahun 2015 lalu diduga terjadi kongkalikong.
Fatalnya, meski pihak Dinas PU, ULP dan PPTK mengetahui dua aturan yang tak boleh dikangkangi itu , tetap saja mulai dari proses tender, penawaran serta syarat administrasi diduga ada kecurangan.
Salah satu praktik kecurangan dan kongkalikong antara Dinas PU, ULP dan PPTK beserta rekanan yakni adanya salah satu perusahaan yang mendapatkan paket sebanyak enam item pekerajaan, padahal dalam ketentuan Undangundang tadi, tidak boleh lebih dari dua pekerjaan didapatkan oleh satu perusahaan.
Berdasarkan data dari website LPSE Lampung Utara, diketahui CV. ABUNG NUNYAI JAYA dengan alamat Jl. Raya Abung Timur Desa Bandar Abung no 01 Kec. Abung - Kab. Lampung utara bisa diadikan contoh salah satu eprusahaan yang diduga memonopoli seumlah paket pekerjaan di tahun 2015 silam.
Berikut datar paket proyek yang dimennagkan oleh CV. Abung Nunyai Jaya yakni proyek lanjutan pembangunan Pusiban kode lelang 1058328 dengan pagu anggaran sebesar Rp Rp 1.000.000.000,00 dan HPS Rp 1.000.000.000,00 dimana dalam penawarannya sebesar Rp997.152.000,00.
Kemudian, Rehab Taman Santap Nilai Pagu PaketRp 300.000.000,00Nilai HPS PaketRp 300.000.000,00, dengan HPS Rp 297.971.000,00. Lantas, kode lelang 1064328 372. Rehab. Perkantoran Kec. Abung Timur dengan nilai paket Rp 600.000.000,00 dan HPS Rp 600.000.000,00 dan harga penawaran sebesar Rp 597.800.000,00.
Seterusnya, kode lelang 1069328 pekerjaan 377. Rehab. Perkantoran dan Aula Kec. Bukit Kemuning dengan nilai pagu Rp 600.000.000,00 dan HPS Rp 600.000.000,00 dan harga penawaran sebesar Rp 597.071.000,00. Lanjut ke kode lelang 998328 dengan jenis pekerjaan 007. Pembangunan Jembatan Way Kulur (Subik - Gunung Sadar) dengan nilai pagu sebesar Rp 1.220.000.000,00 dan HPS Rp 1.220.000.000,00 serta harga penawaran sebesar Rp 1.217.192.000,00.
Kode lelang 971328 dengan jenis pekerjaan 089. Rehabilitasi Periodik Jalan Candimas - Kota Agung / Sp. Tulung Singkip dengan nilai pagu sebesar Rp 641.280.000,00 dan HPS Rp 641.280.000,00 dengan harga penawaran sebesar Rp 637.908.000,00.