BANDARLAMPUNG: Proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Utara nampaknya perlu diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, ada dua paket proyek yang dianggarkan namun diduga kuat tidak dikerjakan pemenang tender.
Ada dugaan, kedua paket proyek tersebut sengaja difiktikan, namun tetap dilakukan pencairan oleh oknum di Dinas PU Lampung Uara.
Sumber media ini mengungkapkan, dua paket tersebut diduga merupakan jatah yang tidak bisa dianggu gugat. “ Diduga kuat itu punya sejumlah petinggi di Lampung Utara. Masa dianggarkan tapi tidak dikerjakan,” ungkap sumber.
Sumber membeberkan, setidaknya ada dua proyek PUK Lampung Utara tahun 2015 paket no.052 peningkatan jalan Negeri Ujung Karangberbatasan dengan Kabupaten Waykanan senilai Rp1,14 miliar yang dimenangkan CV Raisa jaya Bandarlampung. Proyek tersebut tidak diekrjakan dan anehnya tahun 2016 kembali dianggarkan dengan nilai 1 miliar.
Kemudian paket 053 peningkatan jalan Bindu-Maniku senilai Rp1,32 miliar tidak dikerjakan oleh pemenang tender yakni CV Putra Daerah.
“ Sudah jelas ada oknum bermain dalam dua proyek itu. Sebaiknya aparat turun lakukan penyelidikan,” tandas sumber.
Sementara Kadis PU Lmpura, Sahboedin saat akan dikonfirmasi telepon selularnya tidak aktif. ( r )