TULANGBAWANG  : Empat pejabat Forkompinda Tulangbawang yaitu, Kejari Menggala Zuhandi SH, Kapolres Tulangbawang AKP Agus Wibowo SIK, Kepala Rutan Menggala dan Ketua PN Menggala menerima gelar dari masyarakat Tulangbawang yang terdiri dari empat marga.
Ke empat pejabat forkompinda tersebut menerima gelar marga dari empat marga yamg ada di Tulangbawang seperti, Marga Buay Aji, Tegamooan, Suai Umpu dan Buay Bulan.
Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak menegaskan, pemberian gelar adat kepada empat pejabat forkompinda tersebut tentunya memiliki dasar dan pertimbangan tersendiri, salah satunya, bertugas di Tulangbawang lebih dari satu tahun.
Hanan menambahkan, 3 tahun iya memimpin Kabupaten Tulangbawang sudah banyak pejabat forkompinda dan masyarakat yang bukan berasal dari suku Lampung Menggala menerima gelar Lampung.
Ia berharap dengan diberikannya gelar lampung kepada pejabat forkompinda non lampung tersebut semua masyatakat dapat membantu tugas yang di emban pejabat bersangkutan.
Selanjutnya dengan diberikannya gelar tersebut, pejabat bersangkutan secara sah dan melalui musyawarah adat Megow Pak Tulangbawang resmi menjadi warga Tulangbawang dari empat marga yang ada.(r)