LAMPUNG TENGAH-Setiap tahun, pemerintah menganggarkan dana Rp900 an juta untuk makan minum 50 anggota dewan. Dana tersebut mampu terserap 100% untuk menjamin kenyamanan wakil rakyat. Sayangnya, anggaran yang cukup besar berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan kabupaten tersebut.

Ditahun 2015, Sekertariat DPRD Lampung Tengah menganggarkan pengadaan makan/minum sebesar Rp600 juta. Ditahun anggaran yang sama, juga disediakan dana makan/minum untuk anggota DPRD yang melakukan reses sebesar Rp919 juta. Dan pada tahun anggaran 2016, anggaran makan/minum diploting sebesar Rp938 juta.

“Luar biasa banyaknya untuk satu tahun hingga ratusan juta. Permasalahannya sekarang bukan dari kelayakan jenis makanan atau minuman dari legislator, tapi dapatkah mereka membandingkan kemiskinan yang terjadi dengan yang mereka makan,”kata Ketua LSM Forum Warga Lampung Tengah (FWLT) Rivai.

Rivai menjelaskan, kondisi kesusah masyarakat Lampung Tengah justru lebih merata. Karena bantuan yang saat ini disalurkan kepada masyarakat miskin merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Sementara perhatian dari pemerintah daerah sendiri masih belum maksimal. “Khususnya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan sumber daya manusia. Luar biasa dampaknya, jika DPRD mau berhemat dan dana yang ada dapat digunakan untuk menunjang program yang bermanfaat untuk umat,”tegasnya.