BANDARLAMPUNG : Provinsi Lampung salah satu provinsi yang sedang Giat membangun baik insfrastuktur, pendidikan, Sosial, serta Moral budaya dan etika.

Seiring pesatnya pembangunan di provinsi lLmpung ditenggarai masih adanya oknum pejabat pemerintah provinsi yang mencoreng citra dan kewibawaan kepemimpinan Gubernur Lampung.

Hal ini ditimbulkan dengan adanya Penganiayaan yang dilakukan oknum Pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung Arinal Junaidi yang telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan Ground Handling yang bekerja di Bandara Raden Inten II pada Hari Sabtu tanggal 16 April 2016, oleh karena itu kami Lembaga Analisa Nasional Demokrasi Anti Korupsi (Landak) Bersama Satuan Kordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna (Satkorcab Banser) menyatakan sikap:

Mendesak Gubernur Lampung untuk memberhentikan oknum Pejabat Sekprov Arinal Junaidi yang melakukan penganiayaan terhadap Karyawan Ground Handling yang bekerja di Bandara Radin Inten II.
Mendesak Kepada Kapolda Lampung agar memproses secara hukum tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Pejabat Provinsi Lampung Arinal Junaidi tersebut.

LANDAK dan BANSER mengecam keras tindakan Penganiayaan yang dilakukan Oknum Pejabat Provinsi yang tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.

LANDAK dan BANSER menghimbau kepada masyarakat lampung agar berani melaporkan tindakan kesewenang-wenangan/ intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan atau perseorangan.
LANDAK dan BANSER mendukung Program Kapolda Lampung “P I I L” (P=Profesional, I=Integritas, I=Iman dan Taqwa, L=Low enforcement). Tegakkan supremasi hukum di Bumi Lampung, hukum jangan hanya tajam kebawah dan tumpul ke atas. Hanya ada satu kata “mari bersatu melawan kesewenang-wenangan dan intimidasi dari pihak manapun”.(Rilis)